Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sasar Knalpot Brong, Polisi Gelar Razia Malam di Kediri, 89 Pelanggar Terjaring Operasi

Polisi gelar razia malam di Kediri, 89 pelanggar terjaring Operasi Cipta Kondisi, knalpot brong menjadi salah satu sasaran utama.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Satlantas Polres Kediri Kota
RAZIA - Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri Kota pada Minggu (22/6/2025). Permasalahan terbesar adalah terkait kendaraan yang tak sesuai standar seperti penggunaan knalpot brong. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satlantas Polres Kediri Kota menggelar razia dan menjaring puluhan kendaraan bermotor, Minggu (22/6/2025).

Tak kurang dari 89 kendaraan terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi tersebut.

Razia berlangsung dari pukul 00.00-02.00 WIB, menyasar pengguna jalan di ruas strategis Jalan A Yani hingga area Wisata Pagora.

Operasi ini digelar guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi saat malam hari.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menegaskan, penindakan ini adalah langkah tegas untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami menciptakan malam yang aman bagi warga Kediri. Kami tidak akan kompromi dengan pelanggaran yang membahayakan keselamatan," katanya tegas.

Sebanyak 89 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut.

Rincian penindakan menunjukkan dominasi pelanggaran oleh pengendara roda dua.

Petugas mengamankan 51 STNK sepeda motor, 9 STNK kendaraan roda empat, 5 STNK truk, serta menyita 6 SIM dan 18 unit kendaraan yang terbukti melanggar.

Baca juga: Pengamen Tunanetra Ngamuk saat Terjaring Razia Dinsos, Sosoknya Disebut Mantan Atlet Berprestasi

Knalpot brong menjadi salah satu sasaran utama dalam razia kali ini.

Banyak pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar, yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga.

Selain itu, beberapa kendaraan juga terindikasi tidak layak jalan karena modifikasi ekstrem yang berbahaya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan, razia ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bentuk edukasi kepada masyarakat.

"Teguran dan tilang diberikan bukan untuk menghukum, tapi untuk menyadarkan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved