Berita Viral
Dapat Rp 20 Juta, Pemilik Warkop yang Sumpahi Dedi Mulyadi 1 Periode Akhirnya Minta Maaf: Kesal Pak
Seorang pemilik warkop yang marah dan merasa kecewa ke Dedi Mulyadi hingga menyumpahi sang Gubernur hanya 1 periode itu akhirnya minta maaf.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
“Setelah penertiban akan melaksanakan normalisasi dari Perum Jasa Tirta, dari SDA Jawa Barat juga sama akan dilakukan pembangunan, kita juga dari pemerintah daerah juga sama,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, di lokasi.
Pembongkaran ini merupakan perintah langsung Dedi Mulyadi, yang disampaikan melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang usai kunjungannya ke lokasi.
“Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti,” ujar Ganda.
Baca juga: Dikasihani Karena Tak Beristri, Dedi Mulyadi Tolak Bantuan Nurcahyo Pria Istri 3, Pilih Bangun Jabar
Irwansyah (51), pemilik warung kopi yang turut dibongkar. Ia merasa dikhianati oleh sosok pemimpin yang dulu ia pilih.
“Enggak mau milih lagi (Dedi Mulyadi) saya, sudah kecewa. Saya rakyat kecil, jual kopi Rp1.000–Rp2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya, kalau begini kan saya mau makan dari mana, kerjaan susah,” kata Irwansyah dengan nada getir, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (19/6/2025).
Irwansyah mengaku terkejut pembongkaran dilakukan hanya beberapa hari setelah Dedi Mulyadi datang berkunjung.
Ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan langsung saat gubernur hadir di tengah warga.
“Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang,” sindir Irwansyah.

Ia juga mengklaim mayoritas warga yang bangunannya digusur adalah pendukung Dedi Mulyadi saat pemilihan lalu.
Rasa kecewa itu pun membekas dalam harapan agar sang gubernur tidak melanjutkan masa jabatan lebih dari satu periode.
“Ya terserah pemerintah mau diganti ya syukur, kalau enggak ya sudah, saya ihklasin, paling Dedi Mulyadi satu periode,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmuddin, memberikan sedikit ruang harapan kepada warga.
Menurutnya, warga tetap bisa berdagang di lokasi yang sebelumnya digunakan, asalkan tidak mendirikan bangunan permanen.
“Kalau untuk berdagang selagi itu bermanfaat silakan saja, enggak dilarang. Yang enggak boleh itu dibangun bangunan permanen,” kata Najmuddin.
Kemarahan warga dengan ketegasan dan keputusan Dedi Mulyadi memang tidak terelakkan, termasuk remaja satu ini.
Baca juga: Warga Kehilangan Rp 20 Juta setelah Diminta Aktivasi KTP Digital, Penipu Ngaku Petugas Disdukcapil
Warga Protes Bau Busuk dari Cairan Putih Limbah SPPG saat Malam, Korlap MBG: Memang Kurang |
![]() |
---|
Baru 3 Hari Nikah, Istri Tewas dan Suami Lemas saat Bulan Madu, Diduga Keracunan Gas Pemanas Air |
![]() |
---|
Sisi Lain Ari yang Blokir Jalan Tetangga Pakai Besi, Pekerjaannya Bikin Lingkungan Bau, Istrinya ASN |
![]() |
---|
Pilu Marta, Pegawai Panti Jompo Disekap dan Dihukum Squat Jump 300 Kali, ada yang Pincang |
![]() |
---|
Imbas Tolak Ajakan Ibu Mertua Karena Takut Ganggu Kuliah, Kepala Istri Dibenturkan Suami ke Tembok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.