Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Geram Polisi Ketahuan Palak Pengendara Motor Rp 100 Ribu, Plat Motor Terekam, Pelaku Diperiksa

Tengah viral di media sosial video polisi diduga palak pengendara motor Rp 100 ribu. Peristiwa ini disebut terjadi Kota Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram @feedgramindo
VIDEO POLISI PUNGLI - Viral aksi polisi diduga memalak pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas Rp 100 ribu di Jalan Palang Merah, Kota Medan pada Rabu (25/6/2025). Kini pelaku diperiksa. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video polisi diduga palak pengendara motor Rp 100 ribu.

Peristiwa ini disebut terjadi Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam Video yang viral pada Rabu (25/6/2025), tampak seorang pria berseragam polisi menghentikan seorang wanita yang mengendarai sepeda motor dengan pelat BK 4388 AIK.

Polisi yang mengenakan jaket putih tersebut terlihat mengulurkan tangan kirinya, sementara pengendara wanita membuka tas dan mengeluarkan dompet.

Ia kemudian memberikan selembar uang Rp 100.000 ke polisi tersebut.

"Anggota polisi di Medan diduga palak wanita pengendara motor Rp 100.000," demikian narasi dalam unggahan video tersebut, melansir dari Kompas.com.

Diketahui, motor yang dikendarai polisi itu berpelat BK 6223 AEH.

Peristiwa diduga terjadi di Jalan Palang Merah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Warganet pun geram dan mengomentari video tersebut.

Baca juga: Manfaatkan Tanda Tangan, Lurah Palak Warga Mau Jual Tanah Orang Tuanya Rp2,8 M, Minta Komisi

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan adanya kejadian itu dan mengatakan oknum personel tersebut sedang diperiksa oleh Propam.

"Saat ini petugas itu sedang diperiksa di Paminal. Ya dugaan awal pungli. Tapi ini masih didalami," kata Made saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon, Rabu (25/6/2025).

Sebelumnya, praktik pungutan liar atau pungli dialami sopir truk asal Kendal, Jawa Tengah.

Di mana sopir truk itu mengaku dipalak oleh petugas Dishub di beberapa wilayah luar kota, khususnya di Karawang dan Bekasi, Jawa Barat.

Menurut pengakuan para sopir, mereka kerap diminta uang sebesar Rp200.000 hingga Rp500.000.

Itu terjadi saat mereka melakukan perjalanan mengangkut barang ke luar daerah.

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    1
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved