Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan MAKI Jawa Timur Yakin Gubernur Khofifah Tak Terlibat Kasus Dana Hibah DPRD Jatim

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim meyakini Gubernur Jatim, Khofifah tidak terlibat kasus dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
WAWANCARA - Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo wawancara dengan media, Jumat (27/6/2025). Heru menjelaskan, MAKI Jawa Timur meyakini Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tidak terlibat kasus dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur meyakini Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tidak terlibat kasus dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024. 

MAKI meyakini, penyaluran dan pencairan dana hibah dari pemprov sudah sesuai mekanisme. Dan tidak ada keterlibatan Gubernur Khofifah dalam pusaran kasus.

“Saya kira Khofifah tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi dana hibah. Saya sangat menyayangkan adanya framing-framing jahat soal Khofifah terlibat atau tersangka korupsi dana hibah,” kata Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo pada media, Jumat (27/6/2025).

Heru mengatakan, dana hibah dicairkan melalui mekanisme yang ketat dan ada naskah perjanjian yang harus ditandatangani oleh calon penerima hibah.

“Bahkan kita tahu kalau uangnya cair itu langsung dari penerima. Maka dari itu kita tahu adanya oknum-oknum nakal yang bermain di kasus dana hibah ini, termasuk para legislatif yang memang diketahui melakukan ijon atau jual beli di awal,” jelasnya.

Heru menegaskan, Khofifah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ranah sebagai saksi.

Pihaknya berharap tidak ada oknum yang menggunakan framing jahat untuk menjatuhkan kredibilitas Khofifah.

“Bahkan MAKI Jatim juga siap mendampingi Khofifah. Saya kira Khofifah baik-baik saja dan tidak terlibat apapun soal korupsi dana hibah,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK hendak memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

Khofifah hendak dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah DPRD Jatim yang menyeret 21 nama sebagai tersangka.

Namun, Khofifah berhalangan hadir karena jauh hari telah mengajukan cuti ke Kemendagri untuk berangkat ke Beijing, Cina pada 20-22 Juni 2025.

Khofifah ke Cina untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking Cina. 

Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebut, Khofifah memang telah menyampaikan permintaan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi di KPK.

Budi mengatakan, surat permintaan penjadwalan ulang itu telah disampaikan Khofifah sejak 18 Juni 2025. 

“Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini (Jumat 20 Juni 2025),” sebut Budi.

Budi mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi terhadap Khofifah pekan depan.

“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” kata Budi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved