Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Urus Tanah Warisan, Warga Dipalak Rp 5 Juta oleh Jagoan Kampung Bawa Parang, Kades Tak Menengahi

Warga mendapat ancaman dari jagoan kampung ketika tengah mengurus tanah warisan, Kades dan kepolisian tidak memediasi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Timur.com
PEMALAKAN WARGA - Tangkapan Layar Video Viral jagoan kampung ancam warga pakai parang di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (27/6/2025). Warga kecewa karena pihak Desa atau polisi setempat tak ada yang peduli. 

Wisatawan itu sampai membanting tiket masuk yang dibawanya.

Itu seperti yang terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram Bogor Terkini, Selasa (29/4/2025).

Tampak dua orang wisatawan mereview karcis TNGHS.

Baca juga: Sudah Bayar Rp25 Ribu, Wisatawan Kesal Tiket Masuk Gunung Halimun Aslinya Rp10 Ribu, Kertas Ditambal

Seorang wisatawan berbaju hitam menunjukkan karcis/ tiket masuk Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan harga Rp 25.000.

Namun kondisi tiket tersebut rupanya tambalan kertas.

Wisatawan itu langsung membuka tambalan kertas hingga akhirnya muncul harga tiket Rp 10.500.

Dengan kondisi yang tidak sesuai, wisatawan tersebut langsung bereaksi lebih.

Keduanya langsung emosi dan membanting tiket/karcis objek wisata TNGHS.

"Rp 25 ribu per orang, aslinya cuma Rp 10.500 per/orang. Karcis Gunung Halimun Salak," ucapnya, melansir dari TribunBogor.

Menindaklanjuti polemik biaya masuk di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) disepakati hasil rapat bahwa biaya masuk Rp15.000 baik melalui Gerbang Utama Gunung Bunder dan Gunung Sari.

Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan antara pihak terkait dan masyarakat setempat dalam mediasi di Kantor Lokapurna RT 001/008 Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan, pada Jumat, 25 April.

Kesepakatan ini sekaligus membantah isu tentang rencana pembongkaran yang sebelumnya beredar di masyarakat. 

Pembongkaran gerbang tersebut sempat dikabarkan sebagai upaya untuk membebaskan biaya masuk ke kawasan wisata TNGHS.

Namun, kesepakatan ini menegaskan bahwa biaya masuk sebesar Rp15.000 tetap berlaku untuk menjaga kelestarian dan pengelolaan taman nasional.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved