Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa Diminta Sekolah Bayar Biaya Daftar Ulang hingga Rp885.000, Ada Iuran Kurban Rp100 Ribu

MAN tersebut mewajibkan para siswanya membayar biaya daftar ulang hingga Rp885.000.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/tribun.banyumas - Tribunnews.com
PUNGLI - Dugaan pungli di sebuah MAN Kabupaten Banyumas, Selasa 1 Juli 2025. Sekolah meminta iuran Rp885 ribu untuk daftar ulang. 

TRIBUNJATIM.COM - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Banyumas diduga melakukan pungutan liar (pungli) berkedok daftar ulang.

Berbekal surat edaran resmi yang ditandatangani kepala sekolah, MAN tersebut mewajibkan para siswanya membayar biaya daftar ulang hingga Rp885.000.

Merasa ada yang janggal, sejumlah wali murid pun melayangkan aduan resmi ke Gubernur Jawa Tengah, menduga adanya praktik pungli yang dilakukan pihak sekolah.

Baca juga: Tak Kembalikan Uang Study Tour Rp1 Juta, Kepsek SMA Dipanggil Dindik, Rahasiakan Alamat Travel

Melansir Tribun Banyumas, aduan rinci yang masuk pada Kamis (26/6/2025) tersebut, menyertakan bukti Surat Pemberitahuan Nomor 468/Ma.11.06/PP.00.6/06/2025.

Dalam surat tersebut, dirincikan biaya daftar ulang sebesar Rp785.000 untuk siswa yang naik ke kelas XI dan Rp885.000 untuk siswa yang naik ke kelas XII.

Biaya tersebut dialokasikan untuk berbagai pos, mulai dari dana kesiswaan, pemeliharaan komputer, hingga yang paling disorot adalah iuran untuk kurban.

Para orang tua yang melapor menilai, pungutan ini tidak dapat dibenarkan karena beberapa alasan.

Mereka berargumen bahwa MAN sebagai sekolah negeri tidak seharusnya melakukan pungutan.

Pertama, sebagai sekolah negeri di bawah Kementerian Agama (Kemenag), MAN seharusnya dibiayai oleh negara dan tidak boleh melakukan pungutan wajib.

Kedua, mereka mempertanyakan iuran kurban yang seharusnya bersifat sukarela, namun justru menjadi tagihan wajib.

"Kami juga tidak pernah diajak rapat atau musyawarah bersama Komite Madrasah untuk membahas pungutan ini. Tidak ada penjelasan dasar hukumnya," tulis pelapor dalam aduannya tersebut.

Menurut mereka, kondisi ini sangat memberatkan, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi pas-pasan.

Karena merasa ada yang tidak beres, para wali murid ini memohon agar Gubernur menugaskan tim untuk melakukan investigasi langsung ke madrasah tersebut.

Mereka juga meminta jaminan tidak akan ada tekanan atau intimidasi kepada siswa maupun orang tua yang telah berani bersuara.

Tangkapan layar unggahan akun Instagram @brorondm yang merepost ulang unggahan Tribun Banyumas soal dugaan pungli di sebuah MAN Banyumas, Selasa 1 Juli 2025. Ia menegaskan keputusan komite sekolah tidak mengikat dan ajak ortu melapor jika ada intimidasi.
Tangkapan layar unggahan akun Instagram @brorondm yang merepost ulang unggahan Tribun Banyumas soal dugaan pungli di sebuah MAN Banyumas, Selasa 1 Juli 2025. Ia menegaskan keputusan komite sekolah tidak mengikat dan ajak ortu melapor jika ada intimidasi. (Instagram/brorondm)

Informasi terakhir menyebutkan, laporan ini telah diterima dan diteruskan ke Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved