Berita Viral
Dikira Gratis, Warga Kaget Harus Bayar Rp215.000 Perpanjangan SIM A, Cuma Dapat Potongan Rp50 Ribu
Padahal, menurut informasi yang didapat, pelayanan perpanjangan SIM saat HUT ke-79 Bhayangkara di Monas tidak dipungut biaya atau gratis.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Hendak memperpanjang SIM A-nya melalui layanan SIM keliling, seorang warga Pluit, Jakarta Utara, Tri (46), terkejut karena harus membayar Rp215.000.
Padahal, menurut informasi yang didapat Tri, pelayanan perpanjangan SIM saat HUT ke-79 Bhayangkara di Monas tidak dipungut biaya atau gratis.
Ia memperpanjang SIM A di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025), dalam peringatan HUT ke-79 Bhayangkara.

"Ya, di samping ikut memeriahkan, ya sekalian. 'SIM saya kok mau habis'," kata Tri saat ditemui Kompas.com, Selasa (1/7/2025).
"Lagian kan juga ada kata-kata gratis. Eh, enggak tahunya enggak gratis ya, bayar," imbuh dia.
Meski begitu, Tri mengaku tidak kecewa, sebab, ia justru mendapatkan potongan harga senilai Rp 50.000.
"Kalau di tempat lain biasanya kan Rp265.000 untuk perpanjang SIM. Di sini cuma Rp215.000. Begitu saja. Ada potongan Rp50.000," ujarnya.
Sementara, sejumlah warga yang mengurus perpanjangan SIM C harus membayar Rp210.000.
Warga bernama Hasna (27) mengaku kehabisan kuota gratis pelayanan perpanjangan SIM C saat perayaan HUT ke-79 Bhayangkara.
"Gratis itu ada kuotanya. Tapi saya enggak tahu pasti kuotanya berapa," kata Hasna kepada Kompas.com di gerai SIM Monas.
"Jadi, kalau di luar kuota yang disediakan, kita bayar. Ke sini sudah habis kuotanya," tambah dia.
Hasna jadi harus merogoh kocek uang administrasi perpanjangan SIM C senilai Rp210.000.
Namun, ia tidak mengetahui apakah angka tersebut adalah harga normal atau tidak.
"Saya kurang paham sih, karena enggak ikuti perkembangan ke pembayaran SIM. Mungkin memang segitu harganya," ujarnya.
Baca juga: Rapat Bahas Nasib Puluhan Karyawan RS yang Di-PHK, Anggota DPRD Termuda Malah Asyik Sedot Vape
Lebih lanjut, Hasna menjelaskan, kedatangannya ke Monas bukan untuk memeriahkan HUT ke-79 Bhayangkara.
Melainkan ia memang berniat memperpanjang SIM C pada hari terakhir masa berlakunya.
"Sebelumnya sudah ke Lapangan Banteng. Infonya dialihkan ke sini semua layanan untuk hari ini," ucap Hasna.
Oleh karena itu, Hasna bergegas mengendarai sepeda motornya dari Lapangan Banteng ke Monas.
"Sampai jam 10.00 WIB kurang. Itu antreannya sudah banyak banget dan dapat nomor antrean yang 100 lebih."
"Ya, kurang lebih sudah dua jam (antre)," ungkap dia.
Sebagai informasi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan sejumlah pelayanan saat menggelar HUT ke-79 Bhayangkara di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Menurut unggahan Instagram resmi Polda Metro Jaya, pelayanan ini ada beberapa.
Di anataranya berupa samsat keliling, perpanjangan STNK, pelayanan kesehatan gratis, khitanan massal gratis, dan pengurusan SKCK online.
Ada juga SIM keliling, perpanjangan SIM gratis dengan kuota terbatas, pembuatan SIM, dan makanan bergizi gratis (MBG).
Di sisi lain, peredaran SIM palsu terungkap di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Tersangka berinisial MD bersama tiga orang lainnya beraksi selama dua tahun.
Empat tersangka yang terdiri dari satu perempuan dan tiga laki-laki yang kini telah ditahan di Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syahputra Manik, mengungkap cara kerja sindikat pembuat SIM palsu hingga ancaman hukuman bagi empat tersangkanya.
Tersangka pertama, pria berinisial MD (35) berperan sebagai pembuat SIM palsu.
Kemudian pelaku kedua, LN/LW alias C, perempuan (43) sebagai pencetak SIM palsu di satu percetakan di Jalan Jenderal Sudirman.
Lalu pelaku ketiga ada AP (41) sebagai pemiliki SIM palsu dan keempat ada YS (28) sebagai calo menawarkan pembuatan SIM palsu.
Dikatakan Erwin, SIM palsu buatan mereka tidak hanya beredar di Kota Tarakan dan Kaltara.
"Selain di Tarakan, para pelaku juga mengirimkan produksi untuk Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur," ujarnya.
Setelah ditelusuri, dari keterangan para pelaku mereka telah mengedarkan SIM palsu sejak tahun 2023 lalu alias hampir dua tahun.
"Dan juga untuk keuntungan yang mereka dapatkan bervariasi karena produksi atau cetak SIM palsu yang mereka edarkan ini bervariasi."
"Karena memproduksi ada yang SIM C, SIM A, SIM B2 umum, SIM B1 umum," paparnya, melansir dari Tribun Kaltara.
Baca juga: Lansia Tak Dapat Bansos & Ibu Hamil Dicoret dari PKH, Pegawai Kelurahan Disebut yang Menikmati
SIM palsu buatan sindikat di Tarakan ini dibanderol Rp1,3 juta.
Masing-masing tersangka mendapat upah sesuai peranan mereka.
Rinciannya, Rp400.000 diberikan kepada saudara MD, kemudian Rp50.000 itu untuk jasa kurir, dan saudara AP mendapatkan keuntungan Rp800.000 sampai Rp850.000 per SIM palsu.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdilah, menceritakan awal mula pihaknya mendapat informasi ada SIM palsu yang beredar di wilayah Kota Tarakan.
Kemudian dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga didapati aktivitas pembuatan SIM palsu oleh tersangka MD di dua toko.
"Dari situ kami lakukan penyelidikan lanjutan terhadap yang mencetak. Setelah kami kumpulkan informasi, kami dalami, baru kami lakukan penangkapan, demikian," terang Kasat Reskrim Polres Tarakan.
Dalam hal ini, saudara AP, selaku calo berperan mencari korban, dimana korbannya ini rata-rata adalah calon karyawan, yang akan mendaftar pada satu perusahaan.
Yang mana satu di antara persyaratannya adalah membutuhkan SIM B2 umum.
Kemudian dari saudara AP ini baru menyampaikan kepada saudara MD.
Begitu pula saudara LN bertugas mencari.
Dari aktivitas ini masing-masing mereka mendapat keuntungan.
"Untuk MD, dia adalah selaku karyawan toko, dimana mulanya MD ini mau mencetak di toko milik bosnya ini, tempat dia bekerja."
"Namun, bosnya mengetahui dan melarang, sehingga dia mencari toko yang lain."
"Dan ini ada didapati toko milik saudara LN, sehingga di situlah dia melakukan pencetakan," paparnya.

Ia melanjutkan lagi, empat orang ditetapkan tersangka sesuai perannya.
Dimana tersangka mencari korban yang memesan dengan tarif Rp1,3 juta.
Kemudian AP menyampaikan melalui pesan WA kepada saudara MD dengan memberikan uang senilai Rp400.000.
"MD inilah yang berperan, yang membuat dalam hal ini. Dengan menggunakan komputer, diedit, dia mencari sampling dari internet."
"Kemudian dari data konsumen tadi atau pembeli tadi, yang dibinta adalah identitas, kemudian foto, dan tanda tangan di atas kertas," urainya.
Dari data itulah dibuat konsepnya dalam bentuk file, kemudian MD berkomunikasi dengan LN, yang tugasnya ialah mencetak.
Setelah dicetak, dengan memberikan upah senilai Rp 30.000, kemudian setelah jadi, diambil kembali oleh MD.
Baru selanjutnya dikirim dengan menggunakan speedboat ke daerah yang dimana ada pemesan di sana.
Untuk penerapan pasal, sesuai perannya masing-masing dalam hal ini, tersangka LN terapkan pasal 263 ayat 1, junto pasal 55 ayat 1, atau pasal 56 ayat 1.
Kemudian MD diterapkan pasal 263 ayat 1.
Lalu AP diterapkan pasal 263 ayat 1, juncto pasal 55 ayat 1.
"Untuk LN ini menarik kepada korban ke masyarakat senilai Rp 1,5 sampai Rp 1,7 juta. Kita terapkan pasal yang sama seperti AP," jelasnya.
Adapun untuk barang bukti, sudah diamankan mulai dari komputer, kemudian bukti transfer, SIM palsu.
Ada juga handphone dari para tersangka, kemudian juga ada mesin fotokopi serta alat untuk melaminating dan CPU.
Baca juga: Pemilik Warung Rugi Ratusan Juta usai Bantu Ambilkan Daun Pisang, Pelaku Bawa Receh Rp200 Ribu
Lebih jauh ia menjelaskan lagi bahwa dari sisi perbedaan, secara fisik kelihatan oleh mata tentu berbeda jika dilihat dari hologramnya yang pertama.
"Kemudian ketebalan dari kartu SIM itu sendiri, kemudian dari warna juga, kemudian dari tulisan atau hurufnya, kemudian dari barcode. Secara fisik seperti itu," paparnya.
Pengakuan tersangka MD sudah 30 SIM dicetak.
Namun dalam hal ini pihaknya mengamankan ada 13 SIM.
Dalam hal ini lanjutnya, tentunya tersangka menjanjikan pembuatan SIM secara cepat, secara singkat dalam waktu 2 hari, sehingga si korban yang tertarik dalam hal ini.
"Kalau MD ini autodidak saja dia. Dia memang di toko ini dia sebagai editing juga. Sehingga dia inisiatif untuk membuat SIM."
"Dengan cara tadi, dia mencari data dulu di Google, sampling, kemudian dedit. Baru dimasukkan identitas dari pemohon tadi," paparnya.
Untuk MD ini melakukan sudah sejak 2023, namun sempat vakum.
Kemudian pada tahun 2025, mulai bulan Februari, dia melakukan lagi sampai sekarang.
"Untuk jumlah yang dikumpulkan MD tentunya bisa sampai puluhan juta," tukasnya.
Mbah Tarman Disebut Kabur usai Dituding Beri Mahar Cek Rp3 M Palsu, Kades hingga KUA Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
5 Fakta Karyawati Minimarket Dihabisi Senior setelah Curhat Soal Mantan ke Pelaku, Heryanto: Khilaf |
![]() |
---|
Balita sampai Sesak Gegara Konten 'Uang Rp10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat', Ayahnya Asyik Mancing |
![]() |
---|
Mbah Tarman yang Nikahi Gadis Beda 50 Tahun Pernah Terjerat Kasus Penipuan Rp 1 M, eks Besan Muncul |
![]() |
---|
Siapa Sosok Seleb TikTok Dipolisikan Ayahnya Sendiri? Kuras Rp600 Juta Buat Game hingga Kerap Aniaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.