Berita Viral
Pilu 33 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Saryono Cuma Digaji Rp 350 Ribu Per 3 Bulan Sekali
Saryono (55) sudah mengabdi menjadi pengajar selama 33 tahun tapi masih berstatus guru honorer asal Sukabumi, Jawa Barat.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Saryono (55) sudah mengabdi menjadi pengajar selama 33 tahun tapi masih berstatus guru honorer.
Saryono merupakan pahlawan tanpa tanda jasa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ia menanggung kehidupan istri dan anaknya.
Tak hanya itu, dua kakak iparnya juga tak ditanggung karena sudah tak bekerja.
Baca juga: Gaji Jauh Dibawah Karyawan Swasta, Guru Honorer Kesal BSU Belum Cair, Kemnaker Kini Berhati-hati
Selain sebagai guru honorer, ia juga bertani palawija.
Dari pekerjaan mulianya sebagai guru honorer, ia hanya memperoleh gaji Rp350 tapi tak setiap bulan.
Namun, pembayaran gaji itu dilakukan setiap tiga bulan sekali jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cair.
Meski begitu, semangatnya untuk mencerdaskan anak bangsa tak pernah pudar.
Setiap hari, ia menempuh perjalanan sejauh 7 kilometer menggunakan sepeda motor dari rumahnya ke Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tegal Panjang, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Saryono mulai mengajar pada 1992.
Kala itu, ia masih berjalan kaki dari rumahnya ke sekolah.
Saat awal-awal mengajar, Saryono hanya menerima gaji Rp10 ribu per bulan melalui Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari iuran masyarakat.
"Begitu susah payah. Saya dulu digajinya melalui SPP dari iuran masyarakat sebulan cuma Rp10 ribu."
"Tidak ada generasi di sini karena tempatnya juga jauh dari kota, terpencil, terisolir," ujar Saryono kepada Tribunjabar.id, Selasa (1/7/2025).
Demi pendidikan anak di pelosok terpenuhi, Saryono terus menekuni pekerjaannya, meski ia juga dibebani berbagai kebutuhan untuk menghidupi anak dan istrinya.
Sosok Pemilik PT Food Station yang Tersandung Kasus Beras Oplosan, Dirutnya Tersangka |
![]() |
---|
Paijan Rela 12 jam Nyetir Bajaj Demi Ikut Demo Pati, Kritik Kepemimpinan Sudewo: Seenaknya |
![]() |
---|
Benarkah Nyanyi di Hajatan atau Ulang Tahun Kena Royalti? Perancang UU Hak Cipta Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Klaim Produser Animasi Merah Putih: One For All Tak Terima Dana Pemerintah, Senggol Warganet: Pandai |
![]() |
---|
Tergiur Bayar Lebih Banyak Dapat Lebih Cepat, 14 Orang Warga Rusunawa Tertipu Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.