Sosok Pelaku yang Aniaya Kurir Paket di Madura Ternyata Seorang Guru Paud, Terancam Dipecat
Pelaku penganiayaan terhadap kurir ekspedisi Irwan Siskiyanto di Kabupaten Pamekasan, Zainal Arifin ternyata merupakan Guru Paud di Sampang
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pelaku penganiayaan terhadap kurir ekspedisi Irwan Siskiyanto di Kabupaten Pamekasan, Zainal Arifin ternyata merupakan Guru Paud di Kabupaten Sampang, Madura.
Tak tanggung-tanggung, statusnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun perilakunya tidak mencerminkan seorang pendidik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan bahwa, pihaknya juga mengetahui atas penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu PNS guru di wilayah kerjanya di wilayah Pamekasan.
Namun, pihaknya hari ini ingin memastikan kebenaran tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang mengingat, sebelumnya hanya informasi belaka.
"Kalau berdasarkan informasi, yang bersangkutan (Zainal Arifin) mengajar sebagai guru Paud di salah satu lembaga, Kecamatan Omben, Sampang," ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Pelaku yang Aniaya Kurir Paket di Pamekasan Madura Ditetapkan Tersangka, Dikenai Pasal Berlapis
Kemudian, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan Polres Pamekasan agar menyediakan surat penahanan untuk proses kepegawaian terhadap Zainal Arifin dapat dilakukan.
"Surat penahanan itu kami buat sebagai dasar untuk pemberhentian sementara dari jabatan negerinya dengan status gaji 50 persen," terangnya.
Baca juga: Arif Emosi Beli HP Rp 1,5 Juta Datangnya Plastik, Kurir Kaget Uang Dirampas: Kami Tidak Tahu Apa-apa
Terkait sanksi, kata pria yang akrab dipanggil Yoyok itu harus menunggu keputusan pengadilan.
Kemudian melalui evaluasi yang dilakukan Tim khusus, termasuk dari Inspektorat Sampang.
Baca juga: Pembeli Ngamuk Cekik Kurir Paket karena Beli HP di TikTok Ternyata Plastik, Rampas Uangnya Lagi
"Tunggu nanti, misalkan masuk ke pelanggaran berat dan Pengadilan memutus 2 tahun ke atas, otomatis dipecat selamanya," tegasnya.
kurir JNT
kurir paket dianiaya di madura
guru PAUD
Berita Madura hari ini
ViralLokal
kurir menjadi sasaran emosi seorang pembeli
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Freddo Contractor Summit 2025: Kolaborasi Kuat, Profit Melesat |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Surabaya, Motor Oleng Tabrak Tiang Listrik di Margomulyo, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|
Kejari Ponorogo Limpahkan Tersangka Kredit Fiktif BRI Ponorogo Ke JPU, Kasus Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Polisi Amankan 22 Pelajar, Gelar Konvoi yang Berujung Rusuh, Resahkan Warga di Mojoagung Jombang |
![]() |
---|
Turnamen Grandeur Padel Tour Hadir di Pakuwon Mall Surabaya, Hadirkan Salva Campos Juara Grand Slam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.