Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Merespons Tarif 32 Persen Presiden Trump hingga Beri Saran

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah merespons soal tarif dagang 32 persen Presiden Trump hingga beri saran pada pemerintah.

Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
KEBIJAKAN - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah di Surabaya, Senin (15/7/2024). Dia menanggapi kebijakan Presiden Trump mengenakan tarif sebesar 32 persen atas barang-barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat. 

Oleh: Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah

TRIBUNJATIM.COM - Saya membaca di berbagai media massa, bahwa Presiden AS, Donald Trump mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, yang memberikan tanggapan atas upaya lobi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia atas pengenaan tarif perdagangan, Rabu (9/7/2025).

Terbaru, tertanggal 7 Juli 2025, Presiden Trump mengenakan tarif sebesar 32 persen atas barang-barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat.

Dengan demikian, tarif ini tidak berubah dari yang telah dikenakan Presiden Trump sejak April 2025 lalu.

Sementara negara-negara tetangga kita seperti Malaysia, Jepang dan Korea Selatan dikenakan tarif lebih rendah, sebesar 24 persen, dan Thailand lebih tinggi, yakni 36 persen.

Tarif yang diberlakukan kepada Indonesia tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus 2025, atau kurang dari sebulan lagi.

Alasan Presiden Trump menjatuhkan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia di antaranya tidak ada perusahaan dari Indonesia yang melakukan aktivitas manufaktur di Amerika Serikat (AS).

Sebelum tenggat waktu, AS memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk melakukan negosiasi kembali.

Pengenaan tarif oleh Presiden Trump ini membahayakan masa depan perekonomian global, banyak negara akan menempuh jalan proteksionisme, dan itu tidak menguntungkan bagi kerja sama global untuk kemakmuran bersama.

Bagaimana sebaiknya kita merespons kebijakan ini?

Sekadar memberikan sumbang saran, hendaknya pemerintah menempuh berbagai langkah antara lain:

1. Dari tenggat waktu yang tersedia, tidak ada pilihan bagi pemerintah agar tetap menempuh jalan negosiasi kembali dengan Pemerintah AS.

Tentu saja pemerintah harus membawa bekal yang lebih menjanjikan dalam proses negosiasi tersebut, seperti poin yang ditekankan, yakni memungkinkan adanya perusahaan Indonesia melakukan aktivitas manufacturing di AS, selain tawaran untuk menurunkan tingkat defisitnya AS dalam perdagangan dengan Indonesia.

Seperti terekam dalam data BPS, neraca dagang Indonesia dengan AS mencatat surplus 6,42 miliar dollar AS atau sekitar Rp 104,9 triliun (kurs Rp 16.350 per dollar AS).

2. Kita mengakui AS negara berpenduduk besar, dengan daya beli yang sangat besar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved