Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Tahanan Sembunyi di Tas Teman 1 Sel yang Bakal Dibebaskan, Kabur Tanpa Terdeteksi Petugas

Tahanan sembunyi di tas teman satu sel yang akan bebas. Kabur tanpa terdeteksi petugas penjara.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
TAHANAN KABUR - Ilustrasi tahanan. Seorang pria di Perancis kabur dari penjara Corbas. Ia sembunyi di tas teman satu sel yang akan dibebaskan, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang narapidana penjara Corbas, Perancis melarikan diri dan sembunyi di tas teman satu selnya.

Teman satu sel tahanan pria tersebut diketahui akan dibebaskan setelah menyelesaikan masa hukuman.

Sebastien Cauwel, Direktur Administrasi Penjara Perancis, melaporkan ke media lokal BFMTV pada Minggu (13/7/2025).

Melansir CNN pada Minggu (13/7/2025), Cauwel menjelaskan, tahanan tersebut memanfaatkan momen pembebasan teman napinya untuk keluar dari penjara tanpa terdeteksi petugas.

“Ini adalah peristiwa yang sangat jarang terjadi yang belum pernah kami lihat selama ini dan yang jelas menunjukkan serangkaian kegagalan (pengawasan) serius,” kata Cauwel kepada BFMTV, dikutip dari Kompas.com.

Cauwel mengakui adanya kesalahan pengelolaan dalam insiden tahanan kabur di penjara Corbas.

Baca juga: Buntut Tahanan Kabur, 4 Anggota Polsek Dukuh Pakis Surabaya Diperiksa, Keberadaan Pelaku Misterius

Ia menyatakan, penyelidikan telah dibuka untuk mencari tahu apa yang menjadi penyebab insiden ini bisa terjadi.

Menurutnya, kondisi penjara Corbas yang mengalami kelebihan kapasitas hingga mempersulit pengawasan petugas, berpengaruh dalam insiden tahanan kabur.

“Lapas ini memiliki tingkat hunian sekitar 170 persen. Hal itu membuat kondisi kerja petugas kami menjadi lebih rumit,” ujarnya.

Petugas penjara Corbas baru menyadari adanya tahanan kabur pada Sabtu pagi (12/7/2025).

Tahanan yang kabur dengan bersembunyi di tas teman napi yang pulang ini merupakan narapidana yang sedang menjalani beberapa hukuman, termasuk penyelidikan kasus kejahatan terorganisir.

Hingga kini, identitas tahanan belum diumumkan ke publik.

Kasus tahanan kabur ini bukan kali pertama terjadi di Perancis.

Pada 2024, seorang tahanan bernama Mohamed Amra, yang dikenal dengan julukan “The Fly”, melarikan diri usai kelompok bersenjata menyerang konvoi petugas lapas yang mengangkutnya di Normandia, Perancis utara.

Amra akhirnya ditangkap kembali di Romania pada Februari 2025, menurut laporan Reuters.

TAHUNAN KABUR - Ilustrasi penjara. Seorang tahanan kabur dari penjara Corbas, Perancis, dengan bersembunyi di tas teman selnya yang bebas usai jalani hukuman.
TAHUNAN KABUR - Ilustrasi penjara. Seorang tahanan kabur dari penjara Corbas, Perancis, dengan bersembunyi di tas teman selnya yang bebas usai jalani hukuman. (PEXELS/RODNAE Productions)

Kasus serupa, Agustin Malik (57), ayah dari Muhammad Khadafi (26), seorang tahanan di Rutan Kelas 1 Medan menangis pilu.

Muhammad Khadafi (26), seorang tahanan di Rutan Kelas I Medan, dilaporkan meninggal dunia.

Keluarga korban menuduh kematian Khadafi disebabkan oleh tidak diberikannya izin untuk berobat oleh Daniel Aritonang, jaksa di Kejaksaan Negeri Belawan.

Agustin Malik (57), ayah korban, menjelaskan bahwa pada Senin (17/3/2025) pagi, keluarga menerima kabar Khadafi mengalami sakit keras.

"Setelah itu, kami ke rutan untuk mengecek. Pas di sana, ternyata anak sudah dirujuk ke RS Bandung," ungkap Agustin saat diwawancarai Kompas.com di rumahnya, Jalan Pipa Air Bersih, pada Rabu (19/3/2025), seperti dikutip Tribun Jatim.

"Waktu sampai di RS, anak saya sudah meninggal. Tubuhnya sudah dingin. Dia di dalam ruangan, tidak tahu saya namanya," sambungnya.

Agustin menceritakan Khadafi ditangkap oleh kepolisian atas kasus narkoba pada Oktober 2024 dan kemudian ditahan di rutan pada Februari 2025.

"Sebelum ditangkap, memang anak saya ini punya riwayat penyakit hipertensi dan pembengkakan jantung. Itu kami tahu karena dia sempat dirawat di RS Sembiring," jelas Agustin.

Kamis (13/3/2025), Agustin menjenguk Khadafi yang mengeluh sakit dan sulit bernapas.

Khadafi meminta agar dirujuk ke rumah sakit.

Baca juga: Kelakuan 16 Tahanan Kabur dari Rutan, Kain Sajadah Jadi Tali, Kepergok Warga saat Lari Dini Hari

Agustin kemudian menghubungi pihak rutan untuk meminta izin, namun pihak rutan menyatakan izin harus diperoleh dari jaksa yang menangani perkara.

"Saya telepon jaksa. Tapi dia ngotot tidak mengizinkan," sebut Agustin.

Meskipun dalam kondisi sakit, Khadafi tetap mengikuti persidangan pada Jumat (14/3/2025).

Agustin terus mengkhawatirkan kondisi anaknya.

Pada Minggu (16/3/2025), Agustin kembali berkomunikasi dengan Daniel untuk meminta izin rujukan ke rumah sakit, namun jaksa tetap menolak.

"Dia bilang rujukan itu banyak pertimbangan, kasihan kasusnya nanti jadi berlarut. Nanti kalau sudah vonis, rujukan akan diserahkan ke rutan. Itu disampaikan," jelas Agustin.

Agustin menambahkan jaksa yang menangani perkara meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk biaya membuat izin rujukan, tetapi ia hanya bisa memberikan Rp 1 juta.

Sayangnya, Khadafi tetap tidak dirujuk ke rumah sakit.

Pada Senin pagi, Khadafi muntah-muntah dan mengeluarkan darah, dan akhirnya dibawa ke RS Bandung, di mana ia dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Nasib Polisi Pemalak Wanita Rp 100 Ribu, Propam Hukum Berguling di Aspal dan Masuk ke Tahanan Khusus

Jenazah Khadafi telah dimakamkan di Jalan Eka Rasmi, Kota Medan.

Agustin mengaku belum mengambil langkah hukum, tetapi berharap ada keadilan atas kematian anaknya. "

"Saya minta Kejagung memecat jaksa itu karena tidak layak menjadi jaksa. Karena pemeras dan tidak manusiawi," tutupnya.

Menanggapi persoalan diatas, Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, membantah tudingan tersebut.

Ia menjelaskan sesuai prosedur operasional standar (SOP), jaksa harus mendapatkan surat rekomendasi dari rutan terlebih dahulu untuk merujuk tahanan ke rumah sakit.

"Nah, masalahnya dari Kamis sampai Minggu itu tidak ada surat dari rutan. Dan baru Senin pagi itu baru ada, makanya langsung dirujuk ke RS Bandung," kata Daniel kepada Kompas.com melalui saluran telepon.

"Terkait permintaan uang itu tidak benar. Karena secara SOP itu tidak ada dipungut biaya apapun untuk merujuk tahanan ke rumah sakit," tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved