Muncul saat Siang Hari, Pocong Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Kediri
Seorang pria yang mengenakan kostum pocong diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat tengah mengamen di perempatan Paron Kecamatan Ngasem
Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Seorang pria yang mengenakan kostum pocong diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat tengah mengamen di perempatan Paron Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/7/2025).
Aksi tak biasa ini menjadi sasaran dalam patroli non-yustisi yang digelar Satpol PP untuk menertibkan pelanggar ketertiban umum.
Patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Kediri di kawasan strategis, khususnya di sekitar Simpang Lima Gumul (SLG) dan jalan protokol.
Selain menertibkan pengamen, petugas juga menyisir keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan sembarangan, gelandangan dan pengemis (gepeng), serta kendaraan yang parkir liar.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan patroli menyasar sejumlah titik seperti taman hijau SLG, simpang tiga taman RTH, area depan hotel Fave, hingga sepanjang Jalan Soekarno Hatta.
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk menjaga keindahan dan ketertiban ruang publik yang kerap disalahgunakan.
"Kami temukan sejumlah pelanggaran, mulai dari PKL yang berjualan di luar area yang ditentukan, hingga kendaraan yang parkir di trotoar. Kami langsung lakukan penertiban dan memberikan imbauan tegas," kata Kaleb, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Kejanggalan Aksi Pocong Berdiri di Pinggir Jalan Sepi Tuai Sorotan, saat Didekati Malah lari
Namun, yang paling menarik perhatian adalah kehadiran sosok berpakaian pocong yang kedapatan meminta-minta uang di lampu merah. Padahal, seminggu yang lalu di lokasi yang sama, pihak Satpol PP telah melakukan penertiban dengan kasus yang sama.
Tak hanya itu, Satpol PP juga menjaring manusia silver di lampu merah Tepus. Salah satunya diamankan, sementara rekannya kabur saat melihat petugas datang.
Kaleb menyayangkan fenomena seperti ini terus berulang di jalanan Kediri. Menurutnya, selain membahayakan diri sendiri, keberadaan pengamen dengan kostum ekstrem seperti pocong atau manusia silver juga bisa mengganggu konsentrasi pengendara dan mengancam keselamatan lalu lintas.
"Fenomena ini harus ditindak tegas. Mereka bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menempatkan diri dalam situasi yang berisiko tinggi," tegas Kaleb.
Pihak Satpol PP sendiri tidak hanya melakukan penindakan. Mereka yang terjaring dalam patroli akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut. Kaleb menegaskan, pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan berorientasi jangka panjang.
Baca juga: Sentra PKL SLG Kediri Jadi Harapan Baru, Pedagang Kuliner dan Ikan Hias Ramai-ramai Tempati Lapak
"Kalau hanya ditindak tanpa solusi, mereka bisa kembali ke jalan. Maka kami gandeng Dinsos agar ada pendampingan serta edukasi untuk perubahan perilaku," tambahnya.
Kaleb juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen jalanan, termasuk yang menggunakan cara ekstrem demi menarik simpati. Menurut Kaleb, tindakan seperti itu justru memperkuat eksistensi praktik-praktik liar yang merugikan semua pihak.
"Kalau ingin membantu, salurkan melalui lembaga resmi atau program sosial pemerintah. Jangan sampai rasa iba justru memperparah persoalan sosial," pungkasnya
Baca juga: Belasan Angkringan di SLG Kediri Ditertibkan, 4 Pramusaji Ternyata Masih di Bawah Umur
Kecelakaan Maut di Wates Kediri, Pengendara Motor Tewas usai Hantam Truk Muat Tebu Parkir |
![]() |
---|
Inilah Daftar 5 Calon Dekan Fakultas Kedokteran Unair 2025–2030, Berikut Profil para Kandidat |
![]() |
---|
Dimaki saat Hendak ke Sawah, Warga Pamekasan Madura Aniaya Tetangga Pakai Celurit |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Berdiri, Layanan Haji di Kemenag Jombang Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Perubahan Tata Kelola Haji dan Umrah, Kemenag Jombang Pastikan Siap Jalankan Kebijakan Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.