4 Kepala Dinas Berebut Posisi Sekda Surabaya, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Sebanyak 4 kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemkot Surabaya berebut kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 4 kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemkot Surabaya secara resmi mendaftar sebagai Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya. Masing-masing mengikuti seleksi administrasi hingga Seleksi Kompetensi Jabatan (assessment center).
Keempat kandidat Sekda Surabaya tersebut adalah Dedik Irianto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Eddy Christianto (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Lilik Arijanto (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertahanan), dan Rachmad Basari (Kepala Badan Pendapatan Daerah). Untuk mama terakhir, Rahmad Basari saat ini menjabat sebagai Plt Sekda.
Menjabat di posisi eselon II, masing-masing telah malang melintang di berbagai domas pada lingkungan Pemkot Surabaya.
Baca juga: Seleksi Sekda Surabaya Disiarkan Live YouTube, Dewan Ingatkan Tantangan yang Bakal Dihadapi Calon
Dedik Irianto misalnya, pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) sebelum digeser ke DLH sejak 2023 lalu dan aktif meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah melalui pemilihan di rumah tangga.
Kemudian, Eddy pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP Surabaya sebelum pindah ke Dispendukcapil pada 2023. Beberapa programnya adalah aktif memperkenalkan layanan digital seperti “Klampid New Generation” dan memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga kegiatan Goes to Campus/School.
Lalu, Lilik juga pernah menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya dan banyak berfokus dalam pengendalian genangan di Surabaya. Pada 2023, Lilik juga masuk dalam tiga besar calon Sekda yang lolos tahap administrasi, bersama Ikhsan dan Rachmad Basari.
Pun demikian dengan Rachmad Basari. Basari sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Surabaya dan kini posisi tersebut diisi oleh Ikhsan yang merupakan mantan Sekda Kota Surabaya.
Setelah dinyatakan lolos administrasi, keempat nama tersebut nantinya akan mengikuti assessment center sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Di tahapan selanjutnya mereka juga akan melakukan persentasi di hadapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Eri menekankan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Seperti halnya pada seleksi Kepala Dinas Maret lalu, Seleksi Sekda juga dapat disaksikan masyarakat umum.
Untuk memastikan transparansi penuh, proses seleksi Sekda ini akan kembali disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pemkot Surabaya saat pemaparan program kerja ke depan.
Harapannya, masyarakat dapat ikut menyaksikan langsung kemampuan para calon sehingga memberikan penilaian.
Nantinya, Wali Kota Eri optimistis bahwa Sekda yang terpilih memiliki kompetensi tinggi.
"Semua orang akan tahu kemampuan para calon yang mendaftar Sekda," tandas Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.
"Sehingga, harus siap juga dengan pertanyaan kritis-kritis dari pansel dan termasuk saya. Serta, akan dinilai di depan masyarakat secara langsung karena disiarkan lewat YouTube," kata Cak Eri
seleksi Sekda Kota Surabayaa
Eri Cahyadi
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Surabaya Terkini
Dedik Irianto
Eddy Christianto
Rachmad Basari
Lilik Arijanto
seleksi Sekda Surabaya
Hari Pertama Trial Game Dirt 2025, Crosser Berpacu dengan Tempo Tinggi di Lapangan Karya Bhakti |
![]() |
---|
VinFast Serius Kembangkan Ekosistem EV di Indonesia, Pabrik Siap Beroperasi di Desember 2025 |
![]() |
---|
Ayah Affan Sudah Ikhlas Anak Tiada, Besar Hati Tetap Percaya Polisi dan Minta Masyarakat Tahan Diri |
![]() |
---|
Aksi Damai 1.000 Lilin di Mapolda Jatim, Ribuan Ojol Berdoa untuk Affan yang Tewas di Jakarta |
![]() |
---|
Alasan Oknum Anggota Brimob Pengemudi Rantis Tetap Teruskan Lindas Affan hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.