Bonceng Kambing Curian, Warga Pamekasan Ini Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV Tetangga
Seorang pria berinisial A, warga Desa Pademawu Timur, Pamekasan, Madura, berhasil kedapatan mencuri kambing tetangga
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Seorang pria berinisial A, warga Desa Pademawu Timur, Kabupaten Pamekasan, Madura, ditangkap polisi setempat karena kedapatan mencuri kambing milik tetangga.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan penangkapan pencuri kambing tersebut.
Kata dia, berdasarkan laporan dari Kapolsek Pademawu pelaku mencuri kambing jenis domba tersebut milik warga berinisial R warga Desa Pademawu Timur pada Kamis 17 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Atas adanya pencurian ini, Polsek Pademawu Pamekasan berhasil mengamankan pelaku berbekal bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan A membawa kambing dengan motor.
Baca juga: Evakuasi Dramatis Kambing Tercebur Sumur di Sampang, BPBD Berjuang Selama Satu Jam Lebih
Pencurian ini diketahui saat istri korban melihat seorang pria mencurigakan melintas di jalan desa sambil membawa kambing yang dikenali sebagai milik mereka.
"Kecurigaan itu kemudian dikuatkan dengan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku membawa hewan tersebut dari sekitar lokasi kejadian," kata AKP Sri Sugiarto, Sabtu (19/7/2025).
Menurut AKP Sri, saat korban mengetahui rekaman CCTV itu langsung mendatangi rumah pelaku untuk mengonfirmasi dugaan tersebut.
Baca juga: Tingkah Lucu Kambing Kurban di Bangkalan, Kepala Terjepit Pagar Rumah saat Hendak Disembelih
Setelah dikonfirmasi, pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah mengambil kambing domba milik korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademawu.
Tak lama, anggota kepolisian mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini sekaligus menjadi perhatian warga yang sebelumnya sempat resah karena maraknya pencurian ternak di wilayah tersebut," tutupnya
| Guru Ngaji di Pamekasan Nodai Dua Anak di Bawah Umur, Kasusnya Lama Tak Terungkap |
|
|---|
| Peran 2 Orang Pelaku Kasus Impor Ilegal Ponsel Senilai Rp 235 Miliar, Ada 56.557 unit iPhone |
|
|---|
| Tempat Hiburan Malam di Kedung Baruk Surabaya Digerebek Massa: Pelanggaran, Bisa Langsung Ditutup |
|
|---|
| Pegawai Hotel di Surabaya Curiga Tamu Lansia Tak Kunjung Check Out, Ternyata Sudah Meninggal Dunia |
|
|---|
| Senyum Suster Natalia Akhirnya Bank Bayar Full Rp 28 M usai Dana Gereja Digelapkan Mantan Pegawai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/aksi-pencuri-kambing-di-Pamekasan-terekam-CCTV.jpg)