Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petugas Rutan Nganjuk Pusing Cicipi Perkedel yang Ternyata Dicampur Pil Koplo, Pengirim Kini Diburu

Kasus penyelundupan pil dobel L 100 butir yang dicampur adonan perkedel ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk hingga kini diburu polisi

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Rutan Kelas IIB Nganjuk
PENYELUNDUPAN PIL KOPLO : Tersangka warga binaan Rutan Kelas IIB Nganjuk dan barang bukti perkedelnya. Perkedel itu telah bercampur pil koplo dan diselundupka ke rutan pada, Rabu (9/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Kasus penyelundupan pil dobel L 100 butir yang dicampur adonan perkedel ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk hingga kini masih ditangani polisi. 

Sosok perempuan yang menitipkan perkedel tersebut untuk salah satu warga binaan tengah diburu. 

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi identitas perempuan itu. 

Hanya saja, saat polisi mendatangi rumahnya, perempuan itu tak sudah terlihat batang hidungnya alias kabur. Polisi pun berupaya melakukan pengejaran. 

"Untuk pengirim sudah kita identifikasi. Tapi, pengirim itu sudah tidak ada di rumahnya," katanya, Sabtu (19/7/2025). 

Ditanya terkait potensi perempuan tersebut jadi tersangka hingga kemungkinan masuk jaringan pengedar pil dobel L, Sugiarto belum dapat menjelaskan lebih lanjut. 

Baca juga: Petugas Rutan Nganjuk Mual Cicipi Perkedel Titipan Istri Napi, Ternyata Dicampur 100 Pil Koplo

Sebab, perlu pendalaman untuk memutuskan ataupun mengungkap hal tersebut. 

"Maaf kalau ini belum bisa kita jawab. Kita juga belum ada keterangan dari pengirim pergedel. Mohon doanya semoga bisa kami ungkap," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Petugas Rutan Kelas IIB Nganjuk menggagalkan upaya penyelundupan makanan berupa perkedel yang sudah bercampur pil koplo. 

Kudapan tersebut dititipkan oleh seorang wanita untuk salah satu warga binaan di sana.

Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya mengatakan sebelum terkuak, tim intelijen Rutan telah mengendus hal tak beres mengenai makanan telur dadar yang dititipkan oleh keluarga binaan. 

Informasinya, usai diterima warga binaan, telur dadar dijual kembali dengan harga mahal, Rp 50 ribu. Personel intelijen menengarai makanan itu telah disusupi benda terlarang. 

"Kami kerahkan personel untuk menelusurinya lebih lanjut. Namun, tak berbuah hasil. Tak ada pengunjung yang menitipkan makanan telur dadar," katanya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (15/7/2025). 

Barulah pada Rabu (9/7/2025), ada seorang perempuan yang menitipkan sebungkus perkedel ke petugas. 

Anehnya, wanita itu langsung terburu-buru beranjak meninggalkan rutan. Dia hanya berpesan ke petugas perkedel berjumlah 5 buah itu ditujukan kepada suaminya yang berada di sel Rutan. 

"Gelagatnya mencurigakan. Petugas pemeriksaan lantas mencicipi perkedel itu. Rasanya jauh berbeda dari perkedel pada umumnya. Dominan pahit," ucapnya.

Kemudian, lanjut Arief, lantaran rasanya ganjil, petugas menyerahkan makanan itu kepada Kepala Staff Pengamanan Rutan. 

Petugas pengamanan pun memanggilkan warga binaan yang dimaksud guna diinterogasi. 

Tetapi, ia berkelit dan kekeh kalau perkedel yang dititipkan sang istri mengandung obat keras. 

"Tak patah arang, kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Personel Satresnarkoba datang ke Rutan meminta keterangan yang bersangkutan. Ia akhirnya mengaku bila perkedel mengandung pil dobel L," ucapnya. 

Dia mengungakapkan ada 100 butir pil dobel L yang digerus hingga halus lalu dicampur pada olahan perkedel. 

Karena banyaknya jumlah pil, meski digoreng, efeknya masih terasa jika dikonsumsi. 

Terbukti, seorang petugas yang mencicipi secuil perkedel mengalami mual dan pusing. Petugas itu tak sengaja menelannya. 

Bahkan, petugas sampai dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Untungnya ia lekas pulih. 

"Satresnarkoba membawa barang bukti perkedel dan akan dilakukan pengembangan," ungkapnya. 

Ia menyatakan, guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan meniadakan penitipan barang makanan dari pengunjung. 

Di dalam rutan, ia memastikan seluruh warga binaan mendapat fasilitas makanan, mulai pagi sampai sore. 

Tentu, makanan yang diberikan, kadar gizi dan kelayakannya sudah sesuai aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

"Saat ini masih sosialiasi mengenai kebijakan itu. Peniadaan penitipan makanan akan dilangsungkan pada Senin depan sampai waktu yang belum ditentukan," urainya. 

Warga binaan yang mendapat perkedel itu pun kena batunya. Dia kini masuk sel isolasi. Ini dilakukan untuk efek jera. 

Rutan Nganjuk berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya di kawasan Rutan. 


"Selain itu, di sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nanti kita rekomendasikan pencabutan hak bagi warga binaan itu. Seperti, pencabutan untuk dikunjungi dan berimbas ke remisinya di 17 Agustus nanti," tutupnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved