Pemkab Mojokerto Dorong Percepatan UMKM Naik Kelas Lewat Petromaks, Apa Itu?
Melalui inovasi Petromaks (Perusahaan Tertib Lapor dan Membina UMKM Naik Kelas), Disperindag Kabupaten Mojokerto mendorong percepatan UMKM naik kelas.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Melalui inovasi Petromaks (Perusahaan Tertib Lapor dan Membina UMKM Naik Kelas), Disperindag Kabupaten Mojokerto mendorong percepatan UMKM naik kelas.
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, mengatakan, inovasi ini merupakan komitmen pemda dalam percepatan UMKM naik kelas, dengan sinergitas perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Inovasi ini tidak sekadar pelayanan pendampingan maupun pembinaan, tapi lebih untuk meningkatkan sinergitas perusahaan yang berdampak positif terhadap pelaku IKM sehingga (UMKM) cepat naik kelas," kata Iwan Abdillah, Minggu (20/7/2025).
Dalam realisasinya yang sudah berjalan, sambung Iwan, Disperindag memberikan pelayanan krusial bagi perkembangan perusahaan di Mojokerto, di antaranya pelayanan SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional), pengawasan atau pemantauan perizinan berusaha sektor industri.
Kemudian, fasilitasi legal usaha serta sosialisasi perubahan dasar hukum maupun kebijakan di bidang perindustrian via Blast WhatsApp.
Baca juga: Puluhan UMKM Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Unjuk Gigi di Ajang Korea Import Fair 2025
Inovasi Petromaks juga dapat menjembatani antara pelaku industri dan stakeholder dalam
aktivitas usaha, misalnya dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kemenkumham, Balai Standarisasi dan BSPJI (Layanan Jasa Industri).
"Program ini dapat menjembatani perusahaan sebagai bentuk kontribusinya kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto," ujarnya.
Menurut Iwan, inovasi Petromaks ditargetkan menyasar 20 perusahaan di tahun 2025 ini.
Sedangkan, saat ini sudah bekerja sama dengan lebih dari 10 perusahaan, pada Juli 2025.
Dirinya berharap kehadiran pemda dalam hal ini, dapat bermanfaat bagi seluruh pelaku usaha UMKM maupun pelaku industri.
"Perusahaan maupun pelaku usaha industri dapat lebih cepat mendapat pendampingan, hal utama adalah pemenuhan kelengkapan perizinan berusaha. Untuk layanan pendampingan di sektor industri, baik online maupun offline," tandasnya.
UMKM naik kelas
Disperindag kabupaten Mojokerto
Iwan Abdillah
Mojokerto
TribunJatim.com
berita Kabupaten Mojokerto terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kaum Muda di Jombang Pilih Diskusi Melingkar Bahas Sistem Demokrasi, Banyak Pembatasan Ruang Kritik |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Menangis Minta Maaf ke Keluarga Affan, Ayah Driver Ojol: Cukup Anak Saya Jadi Korban |
![]() |
---|
Pabrik Pakan Ternak dari Tiongkok Bangun Pabrik di SIER, Bakal Serap Ratusan Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Duduk Perkara Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Warga Bantah Ada yang Bekingi |
![]() |
---|
Cerita 7 PMI Asal Madiun dan Magetan Bekerja di Afrika Tengah, Tak Digaji hingga Tinggal di Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.