Respons Diskoperindag Soal Sejumlah Pengurus Koperasi Merah Putih di Bondowoso Mengundurkan Diri

Respons Diskoperindag terkait sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih di Bondowoso bersikukuh mengundurkan diri. Terungkap alasan karena takut.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
KOPERASI - Sejumlah petugas Koperasi Merah Putih (KMP) di Bondowoso saat menerima secara simbolis surat keputusan badan hukum dari Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, pada peresmian KMP serentak di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Senin (21/7/2025). Sejumlah pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Bondowoso mengundurkan diri. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Sejumlah pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Bondowoso, Jawa Timur, mengundurkan diri.

Alasannya, karena mereka takut dihukum.

Kabid Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Navi Setiawan membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, semula ada tiga orang yang menyatakan ingin mengundurkan diri sebelum KDMP dilaunching pada Senin (21/7/2025).

Pada akhirnya, ada dua yang bersikukuh untuk mengundurkan diri karena tidak mau.

“Yang jelas alasan pastinya kita tidak mengerti. Tapi salah satunya ada yang bilang takut dihukum. Kan sulit kalau se- Indonesia takut hukum semua,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Navi menegaskan, pemerintah tidak mungkin mau menjerumuskan rakyatnya.

Ia yakin itu hanya ketakutan yang bersangkutan.

Baca juga: Belum Banyak Koperasi Merah Putih di Tulungagung Tentukan Bisnis, Sub Pangkalan Elpiji Jadi Pilihan

Ia mengaku heran, saat banyak orang ingin menjadi pengurus KDMP. Namun ada beberapa orang malah mau mengundurkan diri.

Menurutnya, pengurus yang merasa takut itu karena mungkin mendengar kabar dana yang akan dikelola nanti sangat besar.

“Padahal tidak begitu, selama dikelola dengan baik, maka tidak akan bermasalah dengan hukum. Sebaliknya, meskipun koperasi sudah bagus tapi disalahgunakan tetap bermasalah dengan hukum,” jelasnya.

Menurutnya, berapapun dana yang digelontorkan kalau dikelola dengan baik, tidak akan punya masalah dengan kasus hukum.

“Semua tergantung kesalahan. Jika ada salah satu memainkan, yang lain gak perlu takut kalau tidak memainkan. Tidak tahu dari mana dia bisa berpikir seperti itu,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, jika pengunduran diri dilakukan sebelum terbit badan hukum, maka jadi ranah Musdes.

Tapi kalau sudah berbadan hukum ada yang mau mengundurkan diri, maka akan menjadi ranah koperasi.

“Yang penting jalan dulu. Jika ada yang baru keluar badan hukum mengundurkan diri, boleh. Tapi untuk sekarang jalan dulu," sarannya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved