Respons Diskoperindag Soal Sejumlah Pengurus Koperasi Merah Putih di Bondowoso Mengundurkan Diri
Respons Diskoperindag terkait sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih di Bondowoso bersikukuh mengundurkan diri. Terungkap alasan karena takut.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Sejumlah pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Bondowoso, Jawa Timur, mengundurkan diri.
Alasannya, karena mereka takut dihukum.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Navi Setiawan membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, semula ada tiga orang yang menyatakan ingin mengundurkan diri sebelum KDMP dilaunching pada Senin (21/7/2025).
Pada akhirnya, ada dua yang bersikukuh untuk mengundurkan diri karena tidak mau.
“Yang jelas alasan pastinya kita tidak mengerti. Tapi salah satunya ada yang bilang takut dihukum. Kan sulit kalau se- Indonesia takut hukum semua,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Navi menegaskan, pemerintah tidak mungkin mau menjerumuskan rakyatnya.
Ia yakin itu hanya ketakutan yang bersangkutan.
Baca juga: Belum Banyak Koperasi Merah Putih di Tulungagung Tentukan Bisnis, Sub Pangkalan Elpiji Jadi Pilihan
Ia mengaku heran, saat banyak orang ingin menjadi pengurus KDMP. Namun ada beberapa orang malah mau mengundurkan diri.
Menurutnya, pengurus yang merasa takut itu karena mungkin mendengar kabar dana yang akan dikelola nanti sangat besar.
“Padahal tidak begitu, selama dikelola dengan baik, maka tidak akan bermasalah dengan hukum. Sebaliknya, meskipun koperasi sudah bagus tapi disalahgunakan tetap bermasalah dengan hukum,” jelasnya.
Menurutnya, berapapun dana yang digelontorkan kalau dikelola dengan baik, tidak akan punya masalah dengan kasus hukum.
“Semua tergantung kesalahan. Jika ada salah satu memainkan, yang lain gak perlu takut kalau tidak memainkan. Tidak tahu dari mana dia bisa berpikir seperti itu,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, jika pengunduran diri dilakukan sebelum terbit badan hukum, maka jadi ranah Musdes.
Tapi kalau sudah berbadan hukum ada yang mau mengundurkan diri, maka akan menjadi ranah koperasi.
“Yang penting jalan dulu. Jika ada yang baru keluar badan hukum mengundurkan diri, boleh. Tapi untuk sekarang jalan dulu," sarannya.
Koperasi Desa Merah Putih
Bondowoso
Navi Setiawan
TribunJatim.com
berita Bondowoso terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Bola Terpopuler: Pep Guardiola Tolak Latih Inter Miami hingga Sosok Ancelotti Pelatih Timnas Brasil |
|
|---|
| Anggaran Rp799 Juta Cair, 495 Korban Bencana di Situbondo Terima Bantuan Sosial Tahap Dua |
|
|---|
| Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Pesan Mendalam: Jaga Kemabruran |
|
|---|
| Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta BPD Perkuat Ekonomi Daerah, Kemudahan Akses Modal Diutamakan |
|
|---|
| Harta Silmy Karim Wamen Imipas Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA Tembus Rp234,5 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sejumlah-petugas-Koperasi-Merah-Putih-di-Bondowoso-saat-menerima-surat-keputusan-badan-hukum.jpg)