Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramp Check di Terminal Bunder Gresik, Petugas Temukan 2 Bus Langgar Aturan

Gelar ramp check di Terminal Bunder Gresik, petugas gabungan temukan dua bus melanggar aturan karena masa berlaku buku uji KIR telah habis. 

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Humas Polres Gresik
RAMP CHECK - Satlantas Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Dishub Provinsi Jawa Timur, serta UPT Balai Uji KIR melaksanakan kegiatan ramp check terhadap angkutan umum, Kamis (24/7/2025). Sebanyak delapan bus terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 ini di Terminal Bunder Gresik.  

Poin Penting:

  • Delapan bus terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Terminal Bunder Gresik
  • Dari total delapan unit bus yang diperiksa, enam unit dinyatakan laik jalan dan memiliki dokumen administrasi lengkap.
  • Petugas imbau warga agar tidak segan melaporkan sopir yang berkendara secara ugal-ugalan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satlantas Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Dishub Provinsi Jawa Timur, serta UPT Balai Uji KIR melaksanakan kegiatan ramp check terhadap angkutan umum, Kamis (24/7/2025).

Sebanyak delapan bus terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 ini di Terminal Bunder Gresik

Dari total delapan unit bus yang diperiksa, enam unit dinyatakan laik jalan dan memiliki dokumen administrasi yang lengkap.

Sementara dua unit bus lainnya ditemukan melanggar aturan karena masa berlaku buku uji KIR telah habis. 

Ramp check ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025 yang difokuskan pada peningkatan keselamatan lalu lintas, khususnya angkutan penumpang umum. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, bersama Kadishub Gresik, Khusaini, serta diikuti oleh jajaran kanit dan petugas teknis dari berbagai instansi terkait.

Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi seperti STNK dan buku uji KIR, serta pengecekan fisik kondisi kendaraan. 

“Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap kendaraan umum yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan, demi keselamatan bersama, khususnya penumpang,” ujar AKP Rizki Julianda. 

Baca juga: Momen Terakhir Bayu Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk, Sempat Rayakan Ultah Bersama Pacar dan Teman

Petugas juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari penumpang dalam menjaga keselamatan dengan mencatat nomor polisi bus dan melaporkan jika terjadi tindakan yang membahayakan di jalan. 

Selain penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan imbauan agar tidak segan melaporkan sopir yang berkendara secara ugal-ugalan. 

"Ke depan, Polres Gresik bersama Dishub akan terus menggelar pengawasan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved