Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Bondowoso Full Senyum Kambingnya yang Dicuri Maling Bisa Kembali

Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak milik Suparto, warga Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polres Bondowoso
KAMBING - Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono saat menyerahkan kambing hasil ungkap kasus pada Suparto, pemilik aslinya, di Mako Polres Bondowoso, Jumat (25/7/2025). Suparto mengaku bersyukur kambing miliknya telah kembali. 

Poin Penting:

  • Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono menyerahkan kambing hasil ungkap kasus pencurian kepada pemiliknya.
  • Pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Wonosari bersama barang bukti berupa kambing curian.
  • Pengembalian kambing tidak dipungut biaya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak milik Suparto, warga Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Seekor kambing jantan jenis gibas berwarna putih yang berhasil diamankan dari tangan pelaku pun dikembalikan ke pemiliknya, Jumat (25/7/2025). 

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pada pemiliknya.  

Menurut Harto, pencurian terjadi pada 22 Juli 2025 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.  

Pelaku diketahui melepaskan ikatan tali kambing milik warga yang terpasang pada sebatang pasak di areal persawahan.

Saat hendak membawa lari kambing, aksinya telah diketahui oleh warga. 

"Pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Wonosari bersama barang bukti berupa kambing curian," ujarnya.  

Baca juga: Tak Kapok 4 Kali Dipenjara, Pria Asal Sampang Disergap Warga Curi Motor di Surabaya, Kini Mau Taubat

Ia menjelaskan, pelaku disangkakan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-1e KUHP. 

Suparto mengaku bersyukur kambing miliknya telah kembali.

Lebih-lebih saat menerima kambing, tak dikenakan biaya alias gratis.  

"Saya sebagai pemilik hewan ternak merasa senang, kambing kami dapat ditemukan dan dikembalikan tanpa dipungut biaya sedikitpun," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved