Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sammy Simorangkir Dilarang Bawakan Lagu Kerispatih, Badai Singgung Kerugian Royalti

Musisi Sammy Simorangkir menjadi saksi sidang uji materi UU Hak Cipta. Ia curhat dilarang membawakan lagu Kerispatih.

Dok. Humas MK/Ifa
SAKSI SIDANG - Penyanyi Sammy Simorangkir diambil sumpahnya untuk menyampaikan kesaksiannya pada sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Selasa (22/7/2025) di Ruang Sidang MK. 

LMK adalah lembaga yang dibentuk untuk mengelola hak ekonomi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait, terutama dalam bidang musik, film, atau karya seni lainnya.

LMK menghimpun dan mendistribusikan royalti kepada pencipta atau pemilik hak berdasarkan penggunaan karya mereka.

Royalti merupakan imbalan atau pembayaran yang diberikan kepada pencipta atau pemilik hak cipta atas pemanfaatan karya ciptaannya oleh pihak lain.

Royalti bisa berupa persentase dari pendapatan atau jumlah tertentu yang dibayarkan setiap kali karya digunakan.

Baca juga: Karaoke Ayu Ting Ting Disomasi Usman Hitu Musisi Maluku, Lagunya Dipakai di Playlist, Tuntut Royalti

Harapan Sammy Simorangkir di Dalam Kisruh Hak Cipta

Saat ditemui usai sidang, Sammy menanggapi permasalahan hak cipta yang tengah ramai menjadi perbincangan.

Meski ada konflik ini, Sammy menilaihubungan penyanyi dengan pencipta lagu tak boleh terputus.

"Pencipta dan penyanyi itu nggak boleh putus hubungan," ucap Sammy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Udah hukum alamnya itu tidak bisa dipisahkan, sama seperti ikan dan air itu sama sekali nggak bisa dipisahkan," sambungnya.

Hak cipta lagu merupakan hak eksklusif yang bisa musisi peroleh dari penciptaan sebuah karya seni yang berupa musik dan lagu.

Di persidangan Sammy pun sempat menceritakan kondisinya yang rumit ketika Badai keluar dari Kerispatih.

Mantan keyboardis-nya itu melayangkan somasi kepada dirinya dan band Kerispatih, untuk melarang lagu-lagu ciptaannya. 

Padahal Sammy sendiri juga memiliki hak atas lagu tersebut.

Baca juga: Pantas Royalti Nuansa Bening Rp24,5 M? Rumah Vidi Aldiano Terancam Disita, Rossa: Wah Gila Sih

Dari kejadian itu, Sammy berharap pihak-pihak yang tengah berkonflik bisa segera damai.

"Jadi saya bukan hanya curhat secara pribadi tapi semoga pihak-pihak yang berkonflik yuk buka hati lebih dewasa."

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved