Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apes Akhirnya Nasib Tita usai Jual Nastar di Klinik, Penggugat Rp 120 Juta Tak Ada Kata Damai

Akhirnya apes nasib Tita seorang penjual kue kering yang kena sial setelah menjajakkan nastarnya ke sebuah klinik gigi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
JUAL NASTAR - Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). Tita digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp120 juta. 

Tak lama setelah keluar, Tita mulai usaha rumahan, jualan kue.

Ironisnya, kue buatannya sempat dipesan oleh klinik Symmetry.

Dari situ, konflik justru makin runyam.

“Pasien mereka suka kue saya."

"Jadi saya hanya antar pesanan ke sana."

"Sama sekali bukan jadi perawat lagi, apalagi pegawai tetap,” katanya.

Pihak klinik sempat mempertimbangkan merekrut Tita kembali.

Tapi keputusan itu dibatalkan setelah mengetahui dia masih terikat perjanjian kerja sebelumnya.

Mereka lantas mengirimkan empat kali somasi sejak 27 April 2025.

“Karena takut, saya tidak menghadiri undangan somasi dan akhirnya menerima panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Boyolali,” ucap Tita.

Di persidangan, dia menyatakan niat untuk berdamai.

Tapi hasilnya nihil.

“Di sidang saya bilang ingin damai, saya mau minta maaf."

"Tapi mereka tidak mau karena katanya sudah terlanjur sakit hati,” ujarnya.

Tita menegaskan bahwa dia tak bekerja lagi di bidang kesehatan.

Dia hanya ingin fokus jualan kue dan hidup tenang.

“Saya hanya ingin hidup tenang, jualan kue."

"Tidak ada niat melanggar,” ucapnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved