Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Karnaval Sound di Lumajang

Buntut Insiden Wanita Tewas Usai Nonton Sound Horeg, Bupati Lumajang Minta Lakukan Evaluasi

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menegaskan, karnaval disertai sound horeg di Desa Selok Awar-awar Lumajang, telah mengantongi izin. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
TAKZIAH - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar ketika dikonfirmasi usai melakukan takziah di rumah duka Anik Mutmainah, di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/8/2025). Anik merupakan warga yang meninggal saat melihat karnaval sound horeg guna memperingati HUT RI ke-80. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menegaskan, karnaval disertai sound horeg di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah mengantongi izin. 

Menurut Indah, informasi tersebut telah ia konfirmasi kepada Pemerintah Kecamatan Pasirian dan Pemerintah Desa Selok Awar-awar

Pada izin yang dikeluarkan, Indah menjelaskan sudah termasuk memuat standar operasional prosedur penyelenggaraan karnaval dan sound. 

Karnaval sound yang digelar di Desa Selok Awar-awar diketahui menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 tahun. 

"Saya tanyakan kepada camat jika karnaval ini sudah berizin. Saya mengkonfirmasi ini dan benar sudah berizin dengan segala SOP-nya disebutkan dalam perizinan tersebut. Kades juga mengamini dan menyampaikan hal yang sama," tandas Indah ketika dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Bupati Lumajang Takziah ke Rumah Duka Wanita yang Meninggal usai Saksikan Karnaval Sound

Menanggapi insiden karnaval sound yang merengut nyawa seorang warga, Indah menyerukan segera dilakukan evaluasi menyeluruh terkait penerbitan izin. 

Indah juga mengatakan, segala penerbitan izin kegiatan seperti karnaval dan sound horeg sejatinya mengacu pada fatwa MUI Jawa Timur. 

"Segera kami akan kami evaluasi, dan koordinasi dengan pakkapolres. Sebagai lembaga penerbit izin keramaian. Dalam perizinan itu sebenarnya sudah ada batasan-batasan. Yang itu berdasarkan fatwa MUI," jelas Indah. 

Sebelumnya diberitakan, Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dilaporkan tiba-tiba lemas saat melihat karnaval sound horeg di lingkungannya. 

Diketahui, saat Sabtu (2/8/2025) di Desa Selok Awar-awar sedang digelar karnaval guna memperingati HUT RI ke-80.

Keluarga kemudian melarikan Anik yang tak sadarkan diri ke RSUD Pasirian Lumajang

Pihak RSUD Pasirian mengkonfirmasi Anik dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 22:00 WIB. 

Tim medis mengkonfirmasi pasien sudah dalam kondisi lemas tidak ada respons saat tiba di rumah sakit.

Kepastian penyebab kematian korban belum jelas lantaran memerlukan pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved