Kondisi Siswi Korban Pencabulan PNS Kota Batu, Mulai Sekolah Meski Masih Trauma
SA (16) korban pencabulan pamannya sendiri Suprayitno (57), kini sudah mendapat pendampingan psikologi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - SA (16) korban pencabulan paman sendiri Suprayitno (57), kini sudah mendapat pendampingan psikologi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu.
Sebelumnya SA dicabuli oleh Suprayitno yang merupakan Pegawai Negeri Sipil atau PNS Kota Batu asal Kelurahan Ngaglik Kota Batu. Keseharian tersangka bekerja dibagian tata usaha salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Batu.
Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah melakukan pencabulan pada keponakan sendiri berulang kali, sejak tahun 2022 hingga 2025.
Akibatnya perbuatan pelaku, menurut Kuasa Hukum korban Rochmat Basuki, SA mengalami trauma berat, hingga malu untuk bersekolah dan sempat ingin mengakhiri hidupnya.
Baca juga: Momen Turis dari Mancanegara Rasakan Adrenalin Festival Bantengan Nuswantara Kota Batu
“Ya sudah aman (mendapat pendampingan psikolog,red) dan sudah mulai membaik,” kata Rochmat Basuki kepada Tribun Jatim Network, Selasa (5/8/2025).
Rochmat menuturkan kini pelaku telah mendekam di tahanan dan masih menjalani proses untuk mengetahui ujung dari perkara ini.
“Sekarang masih tahap sidik dan segera dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Batu, Amida Yusiana menjelaskan saat ini korban masih dalam tahap bangkit dari trauma yang dialami.
Baca juga: Jumlah Siswa Naik, Armada di Tiga Rute Angkutan Pelajar Gratis Kota Batu Ditambah
“Korban telah melakukan konseling secara induvidual dan juga terapi psikologis. Awalnya sempat sulit untuk ditemui karena belum bisa bertemu orang banyak, namun kini sudah mulai berangsur membaik,” ujar Amida.
Amida berpesan kepada korban pelecehan maupun pencabulan untuk berani ‘speak up’, cerita ke orang tua ataupun melapor ke pihak berwajib. Sebab banyak kasus tak terungkap karena korban takut dan malu untuk menceritakan yang dialami. Padahal identitas korban dipastikan terjamin keamanan dan dirahasiakan.
korban pencabulan paman
pencabulan pada keponakan
pencabulan
PNS Kota Batu
Kota Batu
TribunJatim.com
Orangtua di Surabaya Cemas Anaknya Tak Pulang, Ternyata Dijual Rp 300 Ribu di Hotel |
![]() |
---|
Tertibkan Bendera One Piece di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Warga Hargai Jasa Pahlawan |
![]() |
---|
Setelah 13 Tahun Shin Tae-yong Akhirnya Kembali ke Panggung Liga Korea, Tukangi Tim Terkuat |
![]() |
---|
Mediasi Gagal, Juladi Kini Diminta Warga Pergi dari Wilayah Sri Rejeki karena Anjing |
![]() |
---|
3 Contoh Pidato HUT Ke-80 RI untuk Upacara 17 Agustus 2025 di Sekolah dan Tempat Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.