Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jaga Profesionalisme dalam Bertugas, Polres Nganjuk Laksanakan Pemeriksaan Senpi Anggota

Menjaga profesionalisme dan keandalan personel dalam menjalankan tugas di lapangan, senjata api personel Polres Nganjuk diperiksa

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Nganjuk
PERIKSA SENJATA - Polres Nganjuk memeriksa senjata para personel, Selasa (12/8/2025). Pemeriksaan dilakukan secara berkala. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dalam rangka menjaga profesionalisme dan keandalan personel dalam menjalankan tugas di lapangan, senjata api personel Polres Nganjuk diperiksa. 

Polres Nganjuk melaksanakan pemeriksaan senjata api laras pendek organik jenis pistol dan revolver. 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.

Wakapolres Nganjuk, Kompol Andria Diana Putra, mengatakan pemeriksaan ini merupakan langkah preventif.

Menurutnya, pemeriksaan seperti ini harus dilakukan secara berkala. 

Baca juga: 53 Tersangka Diringkus Polres Nganjuk Selama Juli 2025, Termasuk Pengirim Perkedel Campur Pil Koplo

Sebab, senjata api adalah bagian dari tanggung jawab besar yang harus selalu siap digunakan dalam situasi darurat. 

"Setiap pemegang senjata wajib memastikan kebersihan, kelengkapan dokumen, dan kelayakan operasionalnya," katanya, Selasa (12/8/2025). 

--------------------------------------------------

Poin Penting : 

  • Polres Nganjuk melaksanakan pemeriksaan senjata api laras pendek organik jenis pistol dan revolver.
  • Kasipropam Polres Nganjuk, AKP Imam Susanto, menjelaskan senjata yang tidak memenuhi standar administrasi akan digudangkan sementara waktu. 

---------------------------------------------------

Kasipropam Polres Nganjuk, AKP Imam Susanto, menjelaskan senjata yang tidak memenuhi standar administrasi akan digudangkan sementara waktu. 

Sementara, bagi personel yang lalai merawatnya akan diberikan sanksi fisik seperti push up. 

Kegiatan ini menjadi prosedur rutin demi memastikan senjata api tetap aman, layak pakai, dan tidak disalahgunakan.

"Pemeriksaan meliputi validasi dokumen kepemilikan senjata, pengecekan izin pemegang, inspeksi kebersihan, hingga uji kelayakan operasional," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved