Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rp25 Juta Dana Bantuan Operasional Sudah Cair, Tapi Ketua RT Malah Mumet

Meski dana bantuan operasional Rp25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun telah dicairkan, ketua RT justru mumet.

Shutterstock
DANA OPERASIONAL - Ilustrasi uang puluhan juta. Meski dana bantuan operasional Rp25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun telah dicairkan, ketua RT justru mumet. Hal ini dirasakan oleh sejumlah ketua RT di Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/8/2025). 

Jadi termasuk ini RT-ku sudah mengadakan lomba hadiah ini sudah disesuaikan. Rencananya memang menggunakan dana itu, karena waktu tinggal tersisa sekitar 6 bulan efektif, bahkan tidak ada 5 bulan. Sehingga kegiatan yang paling besar dilaksanakan kan yang memungkinkan Agustus ini," jelasnya.

Selain Agustusan, dia menambahkan, dana juga akan dialokasikan untuk kegiatan rutin seperti pertemuan RT dan PKK, kerja bakti, pengelolaan sampah, hingga kegiatan senam mingguan yang diadakan secara bergiliran antar RT di lingkungan RW 5.

Meski sempat mengalami beberapa revisi usulan karena penyesuaian rincian, akhirnya berhasil diajukan dan kini tinggal mengecek pencairan.

Baca juga: Sahdan Ketua RT Gen Z Tolak Amplop Tebal dari Dedi Mulyadi, Ayah Juga Tak Mau, sang Gubernur: Halal

Pengaruh Dana Rp25 Juta

Sebelumnya, juga terdapat dinamika terkait nominal dan rincian kegiatan yang harus sesuai dengan aturan tertulis dalam juknis, termasuk batas maksimal dana untuk tiap kegiatan.

"Dana Rp25 juta itu sebenarnya tidak terlalu banyak, sehingga hanya untuk menjalankan kebiasaan-kebiasaan di RT yang selama ini sudah berjalan saja ya," terangnya.

Dia menambahkan, terkait pengaruh dana Rp 25 juta tersebut, saat ini belum terlihat sebab belum dimanfaatkan.

Pihaknya berharap dana tersebut setidaknya bisa mengurangi beban biaya warga dan memperlancar kegiatan-kegiatan sosial yang selama ini sudah menjadi tradisi.

"Yang pasti kami sebelumnya ada jimpitan tiap hari, artinya tiap malam harus ngasih Rp 1.000 di depan rumah. Nah, itu artinya kalau setiap hari, dalam 1 bulan Rp30.000 dikali jumlah KK per RT.

Nah, itu akhirnya juga sekarang sudah enggak ada, tapi keputusan itu pun juga diambil sebelum kemarin ada juknis RT ini.

Intinya, belum ngefek, karena sejauh ini mengandalkan uang jimpitan untuk kegiatan-kegiatan. Kalau misal enggak ada itu, ditomboki dengan iuran langsung warga," imbuhnya. 

Imbauan Pemerintah

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, bantuan operasional RT tersebut sudah bisa dipergunakan untuk kepentingan warga tingkat RT.

Ia menginstruksikan seluruh RT di Kota Semarang untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mengajukan pencairan sesuai prosedur dan aturan yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu.

"Kami berharap dana ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan, termasuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI,” ujar Agustina, sebelumnya.

Agustina menegaskan pencairan bantuan operasional ini dilakukan secara transparan dan tanpa potongan dalam bentuk apapun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved