Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Balita di Bangkalan Tewas Dibunuh Paman

Ngaku Kerasukan Setan, Kejiwaan Paman di Madura yang Tega Habisi Keponakannya Diperiksa

Tersangka HL akan diperiksa kejiwaannya setelah mengaku kerasukan setan saat habisi keponakannya yang masih balita di Bangkalan Madura

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahmad Faisol
NGAKU KERASUKAN SETAN : Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi (kiri) menggali keterangan dari tersangka HL (34), warga Dusun Langliur, Desa/Kecamatan Geger, Kamis (14/8/2025), atas perkara penganiayaan hingga menyebabkan korban bocah yang tak lain keponakannya, HY (3) meregang nyawa setelah ditebas dengan sebilah parang pada Rabu (13/8/2025) malam 

“Pelaku terlebih dahulu membanting korban ke tanah di depan ibunya. Ibu korban kabur karena ketakutan dan pelaku melakukan pembacokan terhadap leher dan di sekujur tubuh korban,” ungkap Hafid di hadapan awak jurnalis.  

Ia menjelaskan, tragedi itu berawal ketika pelaku tiba-tiba marah saat mencari keberadaan istri sambil menenteng sebilah parang di rumah ibu korban. Rumah pelaku berada di atas perbukitan sekitar 500 meter dari rumah korban.  

“Saat pelaku tiba, rumah korban kondisi pintunya terkunci yang memaksa pelaku mendobrak pintu hingga memecah kaca. Lengan tangan kanan pelaku terluka setelah memecah kaca,” jelas Hafid.

Di kamar pertama, lanjut Hafid, pelaku menemukan korban dan dua orang perempuan; berinisial SM yang tak lain ibu korban serta bibinya, berinisial PT.  

Kala itu pelaku masih marah-marah karena belum juga menemukan isterinya sehingga membuat SM dan PT kabur.

“Disusul dari kamar kedua, dua orang perempuan lainnya juga memilih kabur, yakni ibu mertua beserta nenek mertua juga kabur karena takut. Dan tertinggal lah anak korban sendirian,” papar Hafid. 

Hafid memaparkan, pelaku membawa anak korban keluar rumah yang disusul dengan kehadiran ibu korban untuk kembali merebut anak korban dari tangan pelaku HL. Pada momen itu, sempat terjadi cekcok hingga ibu korban menderita luka pada tangan.  

“Setelah itu korban yang masih anak berusia 3 tahun, dibanting pelaku ke tanah. Pelaku kalap dan ibu korban kabur. Terjadilah pelaku melakukan pembacokan ke arah leher korban dan di sekujur tubuh korban,” papar Hafid.

Setelah kejadian, lanjut Hafid, pelaku sempat kabur hingga dilakukan pencarian bersama personel gabungan Unit Reskrim Polsek Geger, Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan dibantu personel Koramil Geger beserta warga.

“Akhirnya kami menemukan pelaku bersembunyi di semak-semak belakang kamar mandi milik korban. Terkait pemicu kemarahan kepada isteri pelaku, kami masih mendalami. Pelaku kami jerat Pasal 80 Ayat (3) Juncto Pasal 76 C UU tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara” pungkas Hafid.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved