Sebelas Kepala Sekolah di Batu Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Sebanyak 11 orang dari unsur kepala sekolah SD hingga SMA di wilayah Kota Batu diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
PERIKSA - Kejari Batu telah memeriksa 11 saksi dari unsur kepala sekolah SD hingga SMA di wilayah Kota Batu. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 

Poin Penting:

  • Penerima Bantuan Sebagai Saksi: Sebelas kepala sekolah yang diperiksa adalah pihak yang menerima bantuan perangkat Chromebook dari pemerintah.
  • Kondisi Perangkat: Sebagian besar saksi menyatakan bahwa perangkat diterima dalam kondisi baik dan masih berfungsi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Namun, terdapat kesaksian dari salah satu sekolah bahwa sebagian perangkat mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan secara optimal.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Sebanyak 11 orang dari unsur kepala sekolah SD hingga SMA di wilayah Kota Batu diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pemeriksaan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batu melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, untuk mengungkap dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingga 2022 Kemendikbudristek yang saat itu dipimpin oleh Menteri Nadiem Makarim.

Baca juga: Ada Penolakan Pendirian SPPG di Kota Batu, Kabupaten Malang Sudah Punya 11 Dapur MBG: Percepat

“Ya kami telah memeriksa 11 saksi pada 13-15 Agustus 2025 lalu di kantor Kejari Batu. Para saksi ini sebagai penerima bantuan perangkat Chromebook dari pemerintah,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Januar Ferdian, Selasa (19/8/2025).

Januar menjelaskan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook yang dilaksanakan secara nasional.

“Kami diberi mandat untuk menelusuri distribusi dan pemanfaatan bantuan di wilayah hukum Kejari Batu,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang digelar Kejari Batu, para saksi menyampaikan perangkat Chromebook telah diterima sekolah melalui dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dan secara umum diterima dalam kondisi baik serta masih berfungsi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

“Terdapat keterangan dari salah satu sekolah bahwa sebagian perangkat mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan secara optimal,” jelasnya.

Baca juga: Masih Pakai Headset, Pemuda Asal Blitar Ditemukan Tewas di Kamar Kos Teman di Kota Batu

Terkait daftar 11 saksi dari unsur kepala sekolah SD hingga SMA mana saja yang diperiksa, pihak Kejari Batu enggan menyebutkan. Namun pihaknya memastikan pemeriksaan akan terus berlanjut sesuai dengan petunjuk dan arahan Kejagung.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved