DPRD dan Pemkab Ponorogo Tandatangani KUA PPAS 2026, Targetkan PAD Naik
DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tandatangi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tandatangi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Kesepakatan ini setelah keduanya menggelar paripurna, Jumat (22/8/2025) sore. Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 ditarget naik dibanding 2025 ini.
“pembahasan KUA PPAS tersebut telah lewati serangkaian pembahasan di Banggar (badan anggaran) dan eksekutif,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Jumat sore.
Kang Wie—sapaan akrab—Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan bahwa memproyeksikan pendapatan daerah 2026 Rp 2,5 triliun.
“Rp2,5 Triliun itu dipatok naik Rp 63 miliar atau 2,62 persen ketimbang APBD 2025,” papar politisi PKB ini saat dikonfirmasi Tribunjatim.com.
Baca juga: Momen Menko AHY dan Bupati Kang Giri dalam event Merdeka Run Berlatar Monumen Reog Ponorogo
PAD 2025 mendatang menjadi Rp 524 miliar. Dia berharap target itu dibarengi dengan kreativitas Pemkab Ponorogo.
“Tentu tidak membebani rakyat. Monggo Pemkab se kreativ mungkin,” tambahnya di Gedung DPRD Ponorogo, Jalan Alun-alun timur, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Dia berharap bahwa peningkatan PAD jika terealisasi tentu bisa menambal pengurangan pendapatan APBD lainnya. Lantaran 2025 nanti, prediksinya pemerintah pusat mengurangi jatah transfer ke daerah.
Baca juga: Tradisi Methik Padi Warga Desa Glinggang Ponorogo Jelang Panen Raya, Wujud Rasa Syukur
Untuk rancangan KUA PPAS, DPRD dan Pemkab Ponorogo sepakat mematok Rp 1,8 triliun penerimaan transfer pemerintah pusat atau turun turun sekitar Rp 5 miliar, ketimbang tahun 2025.
“Karena memang ada wacana dana alokasi khusus dan umum yang berkurang,” papar Kang Wie.
Dia menjelaskan sebisa mungkin pengurangan transfer menjadi memicu semangat Pemkab Ponorogo menggenjot PAD. Juga melihat sektor-sektor pendapatan yang selama ini luput.
Tetapi yang perlu digaris bawahi adalah, sekktor penarikan tersebut tak membebani masyarakat. “Banyak sektor yang bisa dimaksimalkan, tidak hanya PBB (pajak bumi bangunan), tapi sektor kreatif lainnya,” pungkasnya. (Adv)
DPRD Ponorogo
Kang Wie
Dwi Agus Prayitno
Pemkab Ponorogo
KUA PPAS
berita Ponorogo terkini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
MPM Honda Jatim Ajak Bikers Keliling Malang dengan Motor Listrik Honda CUV e: |
![]() |
---|
Arema FC Tak Terkalahkan di 3 Laga, Pelatih Marcos Santos Puji Kerja Keras Pemain |
![]() |
---|
Perbaikan Jalur Gumitir di Jember, Kontraktor Pasang Beronjong di Tikungan Khokap |
![]() |
---|
VIRAL Dua Mobil Diduga Milik PLN di Jombang Pakai Plat Nomor Kembar, Polisi Akan Cek Surat Kendaraan |
![]() |
---|
Arema FC Puncaki Klasemen Sementara Super League usai Kandaskan Bhayangkara Presisi Lampung FC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.