Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Tuban Turun Tangan Soal Isu Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi Bakal Panggil Distributor Nakal

Komisi III DPRD Tuban akan memanggil distributor pupuk yang diduga melakukan penyelewengan untuk memastikan transparansi dan klarifikasi langsung

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
PUPUK - Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi, Jumat (22/8/2025). 

Poin Penting

  • Komisi III DPRD Tuban akan memanggil distributor pupuk yang diduga melakukan penyelewengan untuk memastikan transparansi dan klarifikasi langsung
  • Pemanggilan dijadwalkan minggu depan, sebagai langkah investigatif untuk mengungkap sejauh mana potensi penyimpangan distribusi pupuk subsidi
  • Jika ditemukan indikasi kecurangan serius, DPRD Tuban siap melibatkan aparat penegak hukum agar persoalan dapat diusut tuntas dan tidak merugikan petani.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – DPRD Kabupaten Tuban turun tangan terkait mencuatnya isu penyelewengan pupuk bersubsidi.

Komisi III DPRD Tuban memastikan akan memanggil distributor yang diduga melakukan kecurangan.

Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menegaskan langkah ini diambil agar persoalan pupuk bisa terang benderang dan tidak merugikan para petani.

“Harus kita buktikan di lapangan, kita cek bersama. Minggu depan kita panggil, sampai sejauh mana adanya penyimpangan,” ujar Tulus, Jumat (22/8/2025).

Ia menambahkan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada distributor menjelaskan kondisi yang sebenarnya.

Baca juga: Suplai Pupuk Subsidi di Tuban Dipastikan Aman, Satu Distributor Nakal Sudah Ditindak

“Selasa depan kita panggil mereka, biar kita tahu, dan mereka juga bisa memberikan data yang akurat. Kalau memang ada penyimpangan, kita harus meluruskan,” imbuhnya.

Tulus juga menekankan, jika nanti ditemukan indikasi kecurangan serius, pihaknya tak akan segan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengurai permasalahan ini.

“Bila perlu kita juga harus mengundang aparat penegak hukum, supaya persoalan ini benar-benar jelas,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved