Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diduga Bakar Putri Apriyani Gegara Cekcok Uang Rp32 Juta, Alvian Maulana Dipecat dari Kepolisian

Alvian Maulana Sinaga dipecat dari kepolisian, tersangka bakar Putri Apriyani di kamar kos ditangkap di NTB Sabtu (24/8/2025).

Editor: Hefty Suud
KOLASE Dok Alvian Maulana Sinaga - Tribunnews via TribunJateng
KASUS PUTRI APRIYANI - Bripda Alvian Maulana Sinaga diduga pembunuh dan bakar Putri Apriyani di kamar kosnya Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025). Ia kini resmi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. 

TRIBUNJATIM.COM - Apa alasan Bripda Alvian Maulana Sinaga bakar pacarnya, Putri Apriyani, hinggak kini jadi sorotan. 

Perbuatan keji Bripda Alvian terkuak saat Putri Apriyani ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025).

Kondisi jenazah Putri Apriyani yang janggal langsung menghebohkan warga.

Saat ditemukan, muka Putri Apriyani yang semula cantik berubah menjadi gosong. 

Warga pun berasumsi korban tewas karena dibakar.

Polisi sendiri telah memastikan status Bripda Alvian Maulana Sinaga sebagai tersangka.

Ia juga resmi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan, pihaknya sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) karena Alvian Maulana Sinaga melarikan diri.

Kini Alvian Maulana Sinaga diamankan di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (24/8/2025).

Sat Reskrim Polres Indramayu dibantu Polda Jabar dan Polres Dompu berhasil mengamankan tersangka pembunuhan tersebut.

Hari ini Alvian Maulana Sinaga tersangka pembunuhan Putri Apriyani saat ini tengah dalam perjalanan menuju Kabupaten Indramayu.

Saat tiba di Indramayu, proses hukum terhadap oknum mantan polisi itu akan segera diumumkan ke publik.

“Tadi pagi baru berangkat dari NTB, masih dalam perjalanan menuju Indramayu,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Nahas Istri Dibakar Suami Gegara Mas Kawin Rp700 Juta, Disaksikan Anak Umur 6 Tahun: Tubuh Mama

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Lia Trio Srigala Sindir Bupati Pati Sudewo - Sutarmin Bakar Mobil Kepala Desa

Terekam CCTV

Berdasarkan rekaman CCTV, Bripda Alvian Maulana Sinaga menjadi orang terakhir yang bertemu Putri Apriyani.

Saat kejadian, anggota polisi tersebut diketahui berada di dalam kamar kos nomor 9 yang ditinggali Putri dan Alvian.

Pada hari kejadian, berdasarkan rekaman CCTV Bripda Alvian keluar dari kamar kos tersebut pukul 5.04 WIB.

Kemudian, ia kembali masuk kamar kost pada pukul 5.30 WIB.

Selanjutnya Bripda Alvian keluar lagi dari kamar kos pukul 08.00 WIB dengan wajah terlihat kebingungan.

Saat itu diduga Bripda Alvian sudah membunuh dan membakar jasad Putri.

Setelah melakukan aksinya membunuh korban, Bripda Alvian Maulana Sinaga kabur dengan dengan berjalan kaki keluar dari kosan.

Motif pembunuhan Putri Apriyani diduga karena uang 

KASUS PUTRI APRIYANI - (foto kanan) Alvian Maulana Sinaga ditangkap di Kabupaten Dompu, NTB, Sabtu (23/8/2025). Oknum polisi tersebut buron diduga bakar pacarnya, Putri Apriyani.
KASUS PUTRI APRIYANI - (foto kanan) Alvian Maulana Sinaga ditangkap di Kabupaten Dompu, NTB, Sabtu (23/8/2025). Oknum polisi tersebut buron diduga bakar pacarnya, Putri Apriyani. (KOLASE Dok. Bripda Alvian Maulana Sinaga - Tangkapan Layar)

Baca juga: Emosi Berujung Celaka, ODGJ Trenggalek Bakar Mobil Kades & Motor Pak RT, Berawal dari Bacok Kambing

Kuasa Hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM mencurigai motif dibalik pembunuhan keji itu tak lain adalah persoalan uang.

“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RM kepada Tribuncirebon.com.

Toni RM menjelaskan, ia baru saja mendapatkan rekening koran tabungan milik korban dari ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.

Di sana terungkap ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Kejadian berawal saat ibu korban yang merupakan TKW di Hong Kong mengirim uang sebanyak 3 kali kepada Putri untuk keperluan gadai sawah.

Pertama pada tanggal 4 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta. Di hari yang sama, masuk pula uang ke rekening Putri sebesar Rp 4 juta.

Terakhir masuk kembali uang ke rekening Putri pada 7 Agustus 2025 sebesar Rp 16,5 juta.

Sehingga total kurang lebih uang yang masuk untuk gadai sawah dari ibunya itu sebesar Rp 37 juta.

Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2025, ada transferan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga. Nominalnya, kata Toni RM, sebesar Rp32 juta.

“Kemudian saldo akhir di rekening Putri per hari ini tinggal Rp 92 ribu,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, pihaknya juga menanyakan lebih detail soal waktu transfer uang ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis.

Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar dan menggeger warga.

Toni RM menyampaikan, kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.

“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia

Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.

Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.

“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved