TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Dimas Kanjeng rencananya akan segera digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Probolinggo.
Seperti diketahui sebelumnya, Dimas Kanjeng merupakan guru besar, pengasuh, serta pemilik padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Selain penipuan dan penggelapan, Dimas Kanjeng juga menjadi tersangka pembunuhan dua santri padepokan, Ismail Hidayah dan Abdul Gani.
Dimas Kanjeng disebut telah memerintahkan pembunuhan berencana untuk kedua korban.
Abdul Gani diduga dibunuh pada 13 April 2016 sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Tim Pelindung Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Menjelang waktu sidang yang semakin dekat, TribunJatim.com merangkum fakta-fakta unik mengenai sosok Dimas Kanjeng.
Berikut fakta-faktanya:
1. Punya Jubah dengan Kantung Rahasia
Dimas Kanjeng diketahui memiliki penjahit pribadi untuk mendesain jubah-jubahnya.
Jubah pertama yang dipakai Dimas Kanjeng dibuat oleh mendiang Dollah pada 2010 lalu.
Setelah Dollah meninggal dunia, Dimas Kanjeng mempercayakan penjahitan jubah pada Mahmudiono.
"Jumlah jubah Dimas Kanjeng ada tujuh, satu jubah warna merah dan satu jubah warna hijau serta lima jubah warna hitam," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, Selasa (8/11/2016).
Dimas Kanjeng memakai jubah dengan saku belakang berukuran sekitar 40 cm x 40 cm untuk mengeluarkan uang.
Jahitan untuk saku itu tampak rapi dan tak begitu terlihat sehingga jubahnya terkesan polos.
"Saku yang ada itu bisa menampung uang Rp 70 juta sampai Rp 100 juta (pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu)," tambahnya.