Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua Tersangka pembunuh sadis sopir taksi berbasis online mengaku tega membunuh karena ingin merampas mobil korbannya.
Kedua tersangka yang berinisial CRW (23) dan KMF (21) tertangkap polisi Polres Tanjung Perak sehari pasca menewaskan korban Denny Ariessandi di dalam mobil.
Di samping Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ronny Suseno, CRW (23) mengaku berniat mencuri mobil korban yang saat itu digunakan untuk mengantarnya dan temannya, KMF.
"Niatnya saya jual, uangnya saya bagi dua," ujar CRW sembari muka tertutup.
Menurut paparan polisi, kedua tersangka sudah merencanakan pencurian mobil yang ditargetkan kepada angkutan umum berbasis online.
Baca: Sadis, Ini Kronologis Pembunuhan Sopir Taksi Online, Ditusuk 46 Kali Lalu Dibuang ke Tepi Jalan
Awalnya, kedua pelaku sudah memesan taksi online untuk mengantar keduanya ke Hotel Red Planet Jalan Arjuno Surabaya.
Kemudian, datanglah kendaraan taksi online yang dipesan menggunakan mobil Xenia hitam.
Dianggap mobil yang dipesan tak sesuai target, kedua tersangka mengurungkan niat pencuriannya.
Kedua tersangka kembali memesan taksi online untuk menuju Kantor Imigrasi 1 Surabaya, Jawa Timur.
Lalu datang mobil Daihatsu Xenia nopol L 1620 MS warna cokelat metalik yang disopiri Denny Ariessandi menjemput keduanya.
Beberapa saat kemudian, kedua tersangka mulai menusuk korban.
"Dihabisi di dalam mobil. Di tengah bawah. Makanya bekas darahnya masih dan dicuci tidak hilang ," ujar AKP Ardian Satria Utomo.
Baca: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Tertangkap, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Saat ini polisi menyita mobil Daihatsu Xenia cokelat metalik nopol L 1620 MS yang hendak dicuri kedua tersangka.
Di dalam mobil, terlihat serbuk kopi bertaburan di bagian tengah bawah untuk mengurangi bau darah.
Sebelumnya, Denny Ariessandi ditemukan tewas di sisi barat Kenjeran Park Surabaya, Jawa Timur sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan hasil autopsi, korban ditusuk sebanyak 46 kali sebelum dibuang.