Perahu Tambang Tenggelam

Perahu Tambang Memakan Korban, Kapolda Jatim Desak Pemprov Untuk Segera Mencari Solusi

Penulis: Sundah Bagus Wicaksono
Editor: Agustina Widyastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin usai memimpin rilis ungkap kasus illegal fishing di Mapolda Jatim, Selasa (18/4/2017).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus tenggelamnya perahu tambang di Gresik yang menewaskan tujuh orang beberapa waktu lalu tidak luput dari perhatian Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin sebagai instansi kepolisian yang menjaga keamanan di Jawa Timur.

Menurutnya, jika transportasi tersebut rawan menimbulkan bahaya, maka akan dilarang pengoperasiannya.

"Kalau memang banyak menimbulkan kecelakaan seperti di Gresik kemarin, maka akan diberhentikan operasinya. Apalagi saat musim hujan begini kan sangat berbahaya. Tidak ada pelampung untuk penumpang sebagai alat penyelamatnya lagi," ujar Irjen Pol Machfud Arifin usai memimpin rilis ungkap kasus illegal fishing di Mapolda Jatim, Selasa (18/4/2017).

Baca: Ada Insiden Perahu Tambang Tenggelam, Anggota DPRD Jawa Timur Ini Usulkan Ada Standarisasi

Selain itu, jumlah penumpang yang berlebihan juga menjadi penyebab perahu tambang tersebut tenggelam.

Pada dasarnya, penggunaan perahu tambang memang tidak memiliki izin dari pihak terkait.

Namun di lain sisi, transportasi ini masih dibutuhkan masyarakat sekitar sebagai akses penyebarangan saat beraktivitas sehari-hari.

"Untuk itu, saya berharap pemerintah segera mencari solusi untuk menangani hal ini," pungkasnya.

Berita Terkini