TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Prostitusi online yang menawarkan jasa seksual siswi SMA lewat media sosial (Medsos) dibongkar Unit III Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Dalam bisnis esek-esek ini, seorang papi, SI alias Apunk Kumel, 38, warga Jombang dijebloskan ke tahanan.
Selama tiga bulan beroperasi, Apunk sudah bisa mengendalikan cewek di beberapa daerah, di antaranya Surabaya, Malang, Kediri, dan Mojokerto.
Baca Juga : Wanita ini Viralkan Foto TKW Asal Brebes, Ceritakan Cara Dia Berzina dengan Majikan di Rumah!
Terbongkarnya jaringan ini, setelah polisi melakukan patroli cyber di media sosial.
Ternyata ada sebuah grup Facebook bernama 'Lendir' hingga akhirnya dilakukan pemantauan.
"Konsumen yang ingin menjadi konsumen atau memesan cewek harus masuk di grup Lendir," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (2/5/2017).
Di grup yang dikelola tersangka Apunk, banyak dipasang puluhan foto cewek yang bisa diajak kencan dengan imbalan sejumlah uang.
Wanita yang dijajakan kebanyakan masih di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Ada pula yang mahasiswi.
Untuk wanita dewasa, tersangka menyebutnya 'Mahmud' alias 'Mamah muda'.
Dalam grup itu, tersangka juga mencantumkan kontak BBM sehingga konsumen yang ingin memesan diminta tersangka untuk menyampaikan pesan melalui kontak BBM itu.
Tersangka Apunk juga membroadcast ke BBM milik konsumen yang ada di kontaknya untuk memberitahu jadwal booking.
Sekitar sepekan dipantau polisi, ada seorang konsumen minta dicarikan cewek berstatus siswi SMA untuk diajak kencan di Surabaya.
Dalam kontak via BBM itu, tersangka menyanggupi, tapi tersangka membanderol Rp 1,2 juta dalam sekali kencan.