TRIBUNJATIM.COM,MALANG - Tim buser Polres Malang akhirnya berhasil menangkap 17 tahanan yang melarikan diri dari tahanan Polres Malang. Ini setelah satu tahanan kasus Narkoba, M Nawir (36) warga kelurahan Kota Lama kecamatan Kedungkandang Kota Malang, yang tertangkap di Bangkalan Madura, Rabu (3/5/2017) malam.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, penangkapan terhadap tahanan kabur Polres Malang, M Nawir dilakukan tim buser dengan menelusuri perjalanannya.
Dimana mulai dari tempat tinggalnya di Kota Malang tahanan tersebut pergi ke Pamekasan yang terus dibuntuti tim buser. Tahanan tersebut terus bergerak hingga akhirnya bisa ditangkap di Bangkalan Madura.
"Tim Buser tidak sampai melakukan tindakan tegas pada tahanan ke 17 yang melarikan diri itu setelah tidak melakukan perlawanan meski sempat diburu ke berbagai lokasi," kata Yade Setiawan Ujung, Kamis (4/5/2017).
Dengan tertangkapnya seluruh tahanan melarikan diri dalam waktu 14 hari, dikatakan Yade Setiawan Ujung, pihaknya berterima kasih kepada seluruh anggota tim Buser Polres Malang dan pihak-pihak terkait yang telah membantu upaya penangkapan tahanan yang melarikan diri.
Baca: Bendot Tahanan yang Kabur Berhasil Ditangkap, Satu Tahanan Masih Kabur
"Ini sebagai pembelajaran bagi para tahanan yang coba melarikan diri dipastikan akan merugi sendiri. Karena kami tidak akan tinggal diam bila ada tahanan kabur," tutur Yade Setiawan Ujung. (Surya/achmad amru muiz)