Atasi Persoalan Sampah, Pemkot Malang Dukung Kebijakan Waste to Energy Terealisasi Tahun Ini

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPA SUPIT URANG - Truk pengangkut sampah memasuki TPA Supit Urang, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (19/8/2025). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, Pemkot Malang sangat mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang diubah menjadi energi listrik.

Poin Penting:

  • Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan kesiapan Kota Malang merealisasikan program waste to energy.
  • Pemkot Malang berkolaborasi dengan Universitas Brawijaya Malang untuk memilih tempat dan membangun fasilitas yang dibutuhkan.
  • Rencananya pihak Danantara akan terlibat dalam proses pembangunan dan pengembangan tempat pengolahan sampah.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang mendukung kebijakan waste to energy (limbah menjadi energi) untuk mengatasi persoalan sampah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, dirinya telah menyampaikan kesiapan Kota Pendidikan ini untuk merealisasikan program tersebut.

Wahyu menjelaskan, Pemkot Malang berkolaborasi dengan Universitas Brawijaya Malang untuk memilih tempat dan membangun fasilitas yang dibutuhkan.

Sejauh ini masih belum ada satu titik tempat pasti yang akan dijadikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

"Kami akan kerja sama dengan Universitas Brawijaya dalam kajian, termasuk di mana tempat yang ideal. Kami sangat mendukung program waste to energy ini," ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Wahyu mengatakan, berdasarkan hasil pembicaraannya dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, rencananya pihak Danantara akan terlibat dalam proses pembangunan dan pengembangan tempat pengolahan sampah yang menghasilkan energi tersebut.

"Danantara juga akan ikut mengelola. PLN juga sepertinya akan terlibat, karena energi yang dihasilkan nanti digunakan untuk listrik," paparnya.

Wahyu mengatakan, jika realisasi program tersebut dilaksanakan tahun ini, Pemkot Malang bisa segera mencarikan tempat.

Baca juga: Butuh 1000 Ton Sampah Sehari untuk Diubah Jadi Listrik, Malang Raya Kolaborasi Jalankan Program PSEL

Pemkot Malang memiliki sejumlah aset lahan yang bisa digunakan untuk membangun fasilitas pendukung.

"Pak presiden minta selesai tahun ini," ujarnya.

Pada  2025, Pemerintah Kota Malang mengklaim dapat mengelola 98,68 persen dari total sampah yang dihasilkan.

Pemerintah Kota Malang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol mengatakan akan menyelenggarakan program pengelolaan sampah berbasis aglomerasi di kawasan Malang Raya.

Halaman
12

Berita Terkini