Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pedagang buah di Pasar Tanjungsari kritik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait lokasi Pasar Induk Osowilangun.
Pasar Induk Osowilangon atau Pasar Pios sebagai pasar grosir letaknya terlalu jauh dari pusat kota.
Baca: Meski Izinnya Dipermasalahkan, Pedagang Pasar Buah Tanjung Sari Enggan Dipindahkan
Selain itu, lokasi yang berada di jalan tambak osowilangun dekat dengan wilayah pesisir dapat membuat buah cepat membusuk.
"Lokasinya itu kurang tepat untuk pasar buah, tidak strategis untuk pembeli dan disana panas, dekat pesisir udaranya mengandung garam buah gak tahan lama," kata Ali Hamzah, pedagang Pasar Tanjungsari, Kamis (11/5/2017).
Ali manambahkan seharusnya Pemkot meninjau ulang regulasi pasar pios sebagai pasar induk karena dapat merugikan pedagang.
Ia mengakui omset penjualan di Pasar Tanjungsari lebih menjanjikan karena lebih mudah dijangkau pembeli dan buahnya lebih diminati.
Kebanyakan pembeli di Pasar Tanjungsari adalah pedagang buah eceran di tengah kota, namun adapula yang dari luar kota.
"Ada pelanggan berasal dari Gresik, kalau dipikir kan lebih dekat ke Pios. Kenapa mereka beli kesini, itu perlu diliat disana gak pas buat jualan buah," kata Ali
Baca: Disebut Langgar Aturan Izin, Pedagang Pasar Tanjung Sari Tetap Beroperasi Seperti Biasa
Hal senada disampaikan Wayan Suar, pedagang berdarah Bali ini mengatakan lokasi pasar induk tidak strategis, pembeli enggan datang.
"Kalau belinya banyak sekalian masih lah mau datangbke Pios, tapi pedagang kecil itu beli cuma dua dus harus ke Osowilangun sana gak balik modal ongkos jalannya," kata Wayan pada TribunJatim.com.