Poin Penting:
- Jumlah yang Diangkat: 3.843 pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu.
- Alasan Pengangkatan: Tanggung jawab moral, kinerja, dan pengabdian pegawai.
- Status Pegawai Lainnya: 2.311 pegawai akan dicarikan solusi, kemungkinan melalui skema outsourcing.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi mengaku lega, ribuan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo akhirnya bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal itu disampikan Subandi usai memimpin Apel Akbar dan Pengarahan terhadap 3.843 calon PPPK Paruh Waktu yang digelar di Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo, Jumat (22/8/2025). Para peserta apel itu adalah pegawai non-ASN yang resmi bakal segera diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Kita sudah lega sekarang, karena ini merupakan tangungjawab moral yang luar biasa. Dua hari kita pikirkan bersama persoalan ini, dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah dan berbagai aturan yang ada, akhirnya kita putuskan untuk bisa mengangkat 3.843 pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Bupati Subandi.
Baca juga: Pelajar di Sidoarjo Wajib di Rumah dari Jam 9 Malam, Bupati Subandi Resmi Terapkan Jam Malam
Berbagai pertimbangan diambil dalam keputusan itu. Diantaranya, mempertimbangkan kinerja dan pengabdian mereka yang sudah bertahun-tahun. Bahkan ada yang sudah lebih dari sepuluh tahun menjadi pegawai non-ASN.
Sebanyak 3.843 tenaga non ASN yang termasuk dalam kategori R3 dan R4 serta telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Pengangkatan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari BKN yang mendorong pemerintah daerah mengangkat pegawai paruh waktu, dengan mempertimbangkan data yang telah masuk ke BKN dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta kemampuan anggaran daerah.
Namun, masih terdapat 2.311 tenaga non ASN yang belum masuk dalam kategori R3 dan R4. Terhadap mereka, Pemkab Sidoarjo berjanji akan mencarikan solusi alternatif. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pengalihan ke skema outsourcing sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang dikeluarkan oleh BKN.
Menurut Bupati Subandi, pihaknya bersama para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo sepakat tidak ada PHK atau pemecatan terhadap mereka. Sebanyak 2.311 yang belum bisa diangkat itu dicarikan solusi yang terbaik, yaitu diarahkan ke outsourcing sehingga bisa tetap bekerja.
"Kami tidak akan membiarkan mereka yang telah setia mengabdi tiba-tiba kehilangan pekerjaan. Mereka tetap akan bekerja di instansi masing-masing dengan harus komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas, amanah dan profesional dalam melayani masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Cuaca Jatim Kamis 21 Agustus 2025: Gresik Mojokerto Sidoarjo Surabaya Cerah, Ponorogo Hujan
Apel akbar ini menjadi momentum penting dalam komitmen Pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status tenaga non ASN di lingkungan pemerintahan daerah Sidoarjo.
Selain diikuti oleh ribuan calon PPPK paruh waktu, apel tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, anggota DPRD Sidoarjo Komisi A, Dandim 0816 Sidoarjo, Seluruh kepala OPD serta jajaran Forkopimda.
Erna Yuliawati, Guru SDN Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo mengaku senang bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dia berharap, ke depan bisa benar-benar penuh alia berstatus PPPK Pemkab Sidoarjo.
“Saya sempat ikut tes tahap dua beberapa waktu lalu, meski dalam seleksi PPPK itu nilai saya cukup tinggi, tapi belum bisa diangkat karena tidak ada penempatan. Nah, sekarang bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, tentu saya bersyukur. Semoga ke depan bisa segera penuh,” ujar Erna usai mengikuti apel.
Perempuan ini menjadi guru di SDN Kloposepuluh sejak tahun 2021 alias sudah sekira empat tahun. Sebagai pegawai, status pengangkatan sudah lama diharapkannya, dan setelah melalui serangkaian proses akhirnya bisa diangkat, meski baru tahap paruh waktu.