Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Media sosial ramai pemberitaan yang menyebut bahwa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum Rizieq Shihab.
Menanggapi kabar tersebut, Hotman membantah berita tersebut.
Menurutnya, kabar tersebut adalah hoax.
Baca: Suara Jupe Saat Tiga Kali Disapa Hotman Paris Hutapea Ini Sangat Lirih, Kata-katanya Memilukan
Ia membantah tentang kabar yang menyebutkan bahwa pada tanggal 24 Mei 2017, dirinya melakukan konferensi pers.
Dalam kabar, dirinya melakukan konferensi pers itu untuk mengumumkan, bahwa ia ditunjuk Rizieq Shihab sebagai kuasa hukum.
Hal ini terkait kasus percakapan konten pornografi yang menyandung Pimpinan FPI tersebut.
Baca: Yuk Cicipi Rujak Cingur Khas Surabaya, Ada Lima Tempat Top dan Recommended Lho Buat Kamu
"Saya tidak pernah mengumumkan hal tersebut," ujar Hotman Paris Hutapea, Jumat (26/5/2017).
Ia menampik kabar tersebut karena, tepat di tanggal itu, pengacara bergelar Doktor tersebut sedang mengawal persidangan kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Kabar di media sosial itu hoax," tukas Hotman.
Baca: Habib Rizieq Tersandung Kasus Konten Pornografi, Tak Akan Pulang dari Arab Sebelum Jokowi Lengser