Diduga Lakukan ini, Enam PNS Sampang Terjaring OTT

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Polres Sampang, Madura menahan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga terlibat kasus pungutan liar terhadap pengelolaan lahan parkir, di pasar Margalela, Sampang, Kamis (1/6/2017).

Dari delapan orang yang diamankan dan kini menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Sampang itu, enam di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sampang. Dan dua orang lainnya, merupakan warga biasa non PNS.

Setelah terjadinya penangkapan itu, Kepala Disperindag Sampang, Wahyu Prihartono mendatangi Mapolres Sampang langsung masuk ke ruangan Satreskrim Polres Sampang. Dan berselang tidak berapa lama, Wahyu Prihartono ke luar buru-buru meninggalkan polres.

Ketika sejumlah wartawan mencegat dan berusaha untuk konfirmasi menyangkut anak buahnya yang ditangkap dengan tuduhan pungutan liar, Wahyu Prihartono tidak mau berkomentar banyak.

Baca: PSK ini Nekat Cari Pelanggan Saat Ramadan, Begini Nasibnya

“Iya tunggu dulu. Persoalan ini sudah ditangani aparat kepolisian. Kami dengar ada enam anak buah kami yang masih menjalani pemeriksaan,” kata Wahyu Prihartono.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, jika anggotanya sedang menangani kasus OTT sebanyak delapan orang dan enam di antaranya pegawai Pemkab Sampang.

“Untuk saat ini kami masih belum bisa memberikan keterangan rinci kepada wartawan, karena kasus ini masih dalam penanganan,” ujar kapolres.

Ketika didesak, bagaimana keterlibatan dan peran yang dilakukan enam PNS itu, kapolres juga tidak mau menjelaskan dengan alasan sama, masih dalam pemeriksaan. (Surya/Muchsin)

Berita Terkini