Razia Dadakan di Rutan Sampang Jelang HUT RI, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Barang Berbahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA MENDADAK : Personel TNI dari Kodim 0828 Sampang, memeriksa blok-blok hunian warga binaan Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura pada (13/8/2025). Sejumlah barang terparang diamankan.

Poin penting:

  • Petugas gabungan gelar razia mendadak di Rutan Sampang
  • Dari razia tersebut, diamankan sejumlah barang berbahaya
  • Barang-barang sitaan akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Suasana malam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sampang, Madura mendadak berubah tegang.

Sejumlah, sejumlah petugas bersama anggota TNI dari Kodim 0828 Sampang, memasuki blok-blok hunian warga binaan pada (13/8/2025). 

Tanpa banyak basa-basi, mereka memulai razia gabungan mendadak. Satu persatu blok hunian diperiksa, tanpa ada satupun yang tertinggal.

Kepala Rutan Sampang, Kamesworo mengatakan bahwa, operasi ini merupakan wujud komitmen melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca juga: Rutan Sampang Luncurkan Program Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan

"Terutama poin memberantas peredaran narkoba dan penipuan di lapas dan rutan," ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025.

Adapun, tentang pengawasan internal penggeledahan blok hunian yang aman, efektif, dan bebas dari penyimpangan prosedur.

"Kami ingin memastikan Rutan Sampang benar-benar steril dari barang terlarang," terangnya.

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, dari kolong tempat tidur, lipatan pakaian, hingga sudut-sudut sempit yang jarang terjamah. 

Setiap lembar kasur diangkat, setiap celah rak diperiksa. Tidak ada ruang bagi barang terlarang untuk bersembunyi.

Hasilnya, sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan, antara lain botol kaca, pecahan cermin, sendok logam, batang besi kecil, pemotong kuku, dan korek api. 

"Semua barang bukti langsung didata, diamankan, dan dijadwalkan untuk dimusnahkan sesuai prosedur," tegasnya.

Untuk diketahui, razia gabungan tersebut, selaun bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, juga sebagai ketertiban jelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia

Berita Terkini