TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Nekat beraktifitas cari pelanggan, AS (31) warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur diamankan Polisi.
AS diamankan di belakang salah satu warung di desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (31/5/2017) malam.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandhi menjelaskan, diamankannya seorang PSK yang nekat beraktivitas pada malam bulan Ramadhan setelah adanya laporan dari masyarakat. Dimana masyarakat merasa resah dengan aktifitas yang dilakukan AS.
"Petugas langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan," kata Dian Vicky Sandhi, Kamis (1/6/2017).
Baca: Beli Tahu Pakai Uang Palsu, Sindikat Pengedar Upal di Probolinggo Dibekuk
Dari penyelidikan, dikatakan Dian Vicky Sandhi, laporan masyarakat tersebut benar adanya. Petugas langsung mengamankan AS yang sedang menunggu tamu.
AS yang keseharianya sebagai ibu rumah tangga dibawa ke Polsek Karangploso untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Dan AS diminta untuk tidak menjalankan aktifitasnya sebagai PSK.
"Selanjutkan bersangkutan dikembalikan kepada keluargannya," tutur Dian Vicky Sandhi. (Surya/Achmad amru muiz)