Dianggap Ada Kriminalisasi Ulama dalam Kasus Habib Rizieq, Begini Kata KH Agus Ali Mashuri

Penulis: Aqwamit Torik
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KH Agus Ali Mashuri atau yang akrab disapa Gus Ali (tengah) di Pondok asuhannya di Sidoarjo, Sabtu (11/6/2017)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Terkait sikap dari pihak Habib Rizieq Shihab yang menganggap terdapat kriminalisasi ulama dalam kasus percakapan berkonten pornografi dengan Firza Husein, KH Agus Ali Mashuri membantah hal tersebut.

Ditemui di pondoknya di Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat Sidoarjo, KH Agus Ali Mashuri atau yang akrab disapa Gus Ali ini mengatakan, memang dibutuhkan kearifan untuk mengatasi masalah tersebut.

"Tidak ada kriminalisasi ulama, kita belajar berpikir positif," ungkapnya.

Baca: Kapolri Sebut Dua Faktor Ini Sebagai Penyebab Pecahnya Keberagaman di NKRI, Apa Saja?

Selain itu, ia mengajak kepada masyarakat agar melihat sesuatu dari perspektif yang luas, dan tidak terjebak pada perspektif yang sempit.

"NKRI merupakan bentuk final dari negara ini. Ulama mendukung penuh dan tak bisa ditawar lagi," tukas Gus Ali.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mendapatkan laporan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Tim Advokasi Presidium Alumni 212, tentang adanya dugaan kriminalisasi terhadap ulama.

Baca: Awas Ngiler, Lima Rujak Ini Asalnya dari Jawa Timur Lho, Nomor 3 Dan 4 Seger Banget!

Laporan dari TPM secara khusus bertindak untuk dan atas nama Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath, yang ditahan karena diduga melakukan makar terkait unjuk rasa pada 31 Maret 2017.

Ada pula laporan dari Tim Advokasi Presidium Alumni 212, yaitu dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis, ulama GNPF-MUI (Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir, dan Munarman) karena melakukan unjuk rasa pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Berita Terkini