Ingin Anak Anda Diterima di SMA/SMK Negeri di PPDB Online, Jangan Daftar Lewat Cara ini?

Penulis: David Yohanes
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa lulusan SMP tengah mendaftar di SMKN 1 Tulungagung, Senin (3/7/2017).

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bagi calon siswa SMA/SMK ditekankan agar tidak mendaftar melalui telepon genggam (HP).

Meski bisa digunakan untuk browsing, namun sistem PPDB tidak sepenuhnya berjalan di telepon genggam.

Diungkapkan operator PPDP SMA/SMK Kabupaten Tulungagung, Junaedi, banyak HP yang tidak bisa menampilkan sepenuhnya tampilan web PPDB online.

Akibatnya pendaftar tidak bisa memilih jurusan seperti yang diinginkan. Padahal jika nomor token atau PIN sudah digunakan, tidak bisa lagi mendaftar.

“Dipikirnya daftar di HP hanya coba-coba, tapi sebenarnya sudah masuk dalam sistem. Sementara waktu daftar itu jurusannya tidak keluar semua,” ujar Junaedi, Senin (3/7/2017) saat ditemui di SMKN 1 Tulungagung.

Baca: Rektor UB Didorong Maju Pilkada Kota Malang, Kalangan Kampus Langsung Heboh

Junaedi mengungkapkan, sejumlah siswa mengadu karena gagal mendaftar lewat HP. Pihaknya tidak bisa memberi solusi, karena pendaftaran tersebut sudah dianggap sah dan tercatat di dalam sistem. Karena itu pihaknya menyarankan untuk langsung ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung.

“Tampilannya web PPDB itu rumit dan langkah pendaftarannya panjang. Jadi lebih baik gunakan laptop atau kompute, hangan di HP,” tegas Junaedi.

Meski pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri, namun sekolah juga menyediakan layanan pendaftaran dari pukul 08.00 WIB, hingga 14.00 WIB. Selain masalah pendaftaran lewat HP, lebih dari 10 pendaftar SMK tidak tercantum zonasinya.

Baca: VIDEO - Heboh Lurah Nono yang Viral Gara-gara Pamer Timbunan Uang dan Pistol

Masih menurut Junaedi, pendaftaranb SMK sebenarnya tidak mengacu pada zonasi. Namun zonasi menjadi prasyarat untuk mendaftar. Meski bebas memilih jurusan dan sekolah, pendaftaran SMK dilakukan di sekolah sesuai zonasinya.

“Hanya menentukan, dimana dia harus mendaftar. Zonasinya tidak muncul, kemungkinan ada kesalahan saat mengambil nomor token dulu,” tambah Junaedi.

Di hari pertama PPDB online ini masih ada calon pendaftar yang mengambil nomor token atau PIN. Padahal pengambilan token sudah diumumkan dan dilakukan 5 Juni hingga 22 Juni. Meski demikian, panitia PPDB masih melayani pengambilan token, sekaligus pendaftaran.

“Token dibagikan jauh-jauh hari agar tidak ada penumpukan pengambilan token saat pelaksanaan PPDB online. Jadi panitia bisa fokus pada pelayanan pendaftaran saja,” tandas Junaedi. (Surya/David Yohanes)

Berita Terkini