Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - RMS kaget saat polisi geledah kamarnya di Jalan Patemon Barat No 220, Surabaya.
Polisi yang menggeledah kamar perempuan asal Padang Ratu, Lampung Utara, saat itu menemukan bungkus plastik di tempat sampah.
RMS sebelumnya diharuskan untuk ikut tes urine.
Dirinya lalu dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Ini punya siapa? Berapa ini?," ujar seorang polisi yang menemukan barang plastik di tempat sampah berwarna pink tersebut.
Baca: Tinggal di Kos Mewah Bilangan Petemon, Wanita Ini Gunakan Narkoba, Begini Ekspresinya Saat Diciduk
Saat melihat polisi menemukan plastik berisi sabu sisa pakai tersebut, RMS terlihat kaget.
Wajahnya yang tertunduk lalu mendongak dan terbelalak ketika polisi mengambil bungkus plastik kecil di tempat sampah.
RMS sempat mengelak barang tersebut miliknya.
"Saya cuma ngikut aja," jawab wanita bertato kupu-kupu di pundaknya tersebut.
Baca: 7 Universitas di Korea Berikut Punya Jurusan Unik Lho, Nomor 5 Cocok Banget Buat Kamu yang Jomblo!
Tak hanya itu, polisi juga temukan alkohol di dalam botol kaca 135 mili.
Selain itu, polisi juga menggeledah mobil milik RMS, Ayla putih yang diparkir di depan kamar kos.
Namun sayang, polisi tak menemukan barang bukti tambahan mengenai narkotika yang digunakan pelaku.
Baca: Maju Lewat Demokrat, Bacagub-Bacawagub Pilgub Jatim 2018 Harus Sertakan Video Profil, Ini Alasannya