Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ekspresi seorang wanita ini hanya bisa terdiam saat polisi narkoba memintanya tes urine di halaman kosnya.
Perempuan tersebut berinisial RMS (21), warga Padang Ratu, Sungkai, Lampung Utara.
RMS tinggal di sebuah kos mewah di bilangan Petemon, Surabaya.
Ia saat itu memakai tank top hitam, celana jeans, rambut merah-hitamnya disanggul, dan ada tato kupu-kupu di pundak belakang kirinya.
RMS keluar kamar dan menghampiri petugas tes.
Baca: Tujuan Anggota Polri yang Juga Dai Ini Angkat Isu Radikalisme dalam Dakwahnya
Usai melakukan tes, wanita yang mengaku sebagai ladies court ini dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun lalu menggiring wanita berbadan langsing, setinggi 160 sentimeter tersebut, ke kamar.
Sempat mengelak, RMS kemudian mengiyakan polisi untuk menggeledah kamarnya nomor 46 berukuran 5x3 tersebut.
"Barang yang di sini bukan semua milik saya. Kadang teman saya juga ke sini," ujarnya saat polisi geledah barang-barang miliknya.
Baca: Ingin Menagih Bonus, Driver Taksi Online Ini Malah Datangi Kantornya Sembari Bawa Golok Tulang