Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam perkembangannya, bayi perempuan pasangan Tommy Han dan Evelyn Saputra sering sakit-sakitan, mengalami gangguan usus dan kerap keluar masuk rumah sakit.
Atas dasar itu, pasutri tersebut menggugat owner RSIA Ferina, dr Aucky Ginting ke Polda Jatim, dengan dugaan tindakan malpraktek.
Namun, dr Aucky Ginting membantah tuduhan malpraktek tersebut.
Baca: Digugat Pasien Bayi Tabung karena Hasil Tak Sesuai Keinginan, Owner RSIA Ferina Tegaskan Hal Ini
Ia mengatakan, kesehatan bayi tabung juga mengalami kemungkinan yang sama seperti kesehatan bayi yang lahir normal (bukan bayi tabung).
Pada program bayi tabung, bayi yang dilahirkan bisa cukup prematur dan cukup rentan masalah kesehatannya.
"Namun hal tersebut bukan kewenangan pihak kami, dan bukan karena ada malpraktek," ujar dr Aucky, Jumat (14/7/2017).
dr Aucky juga menambahkan, kondisi bayi yang buruk bisa disebabkan karena perawatan pasca kelahiran atau karena sebab yang lain.
Baca: Owner RSIA Ferina Digugat Pasien Program Bayi Tabung, Pernah Dapat Tekanan dan Sempat Sepakati Ini
Perlu diketahui, ahli andrologi di bidang Assisted Reproductive Technology (ART) atau Teknologi Reproduksi Berbantu/Bayi Tabung, dr Aucky Ginting, sebelumnya digugat pasiennya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (11/7/2017).
Owner Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ferina di Jalan Irian Barat itu digugat Tomy Han dan Evelyn Saputra, pasien pasutri yang berkeinginan memiliki anak laki-laki.
Untuk mewujudkan keinginan itu, pasutri yang tinggal di Galaxy Bumi Permai tersebut mendatangi tempat praktik dr Aucky di RSIA Ferina.
Setelah konsultasi, pasutri itu disarankan untuk mengikuti program bayi tabung.
Baca: Pembuangan Limbah di Jembatan Dekat Rusunawa Romokalisari Sampai Bubarkan Acara Tahlilan Warga