TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya terus menggiatkan razia terhadap berbagai hal yang dianggap sebagai penyakit masyarakat.
Buktinya, sejumlah razia mereka gelar untuk mengantisipasi munculnya penyakit masyarakat, khususnya terkait kasus asusila.
Itu seperti yang terjadi Jumat (21/7/2017) dini hari tadi.
Seorang waria yang terjaring razia saat operasi cipta kondisi (cipkon) oleh Tim Asuhan Rembulan Malam I di Kembangkuning, Surabaya, Jumat (21/7/2017) dini hari.
Baca: Sering Dianggap Tak Berguna, Ternyata Ini Sebenarnya Fungsi Penting Puting Pada Pria, Sudah Tahu?
Waria ini berinisial SJ alias Jessica (27).
Saat ditanya petugas, ia mengaku menjajakan dirinya melalui media sosial.
Hal ini dikatakannya kepada TribunJatim.com di sela-sela pendataan oleh petugas di kantor Satpol PP Kota Surabaya, Jumat (21/7/2017) dini hari.
"Ya lewat Facebook aku, Instagram aku, Twitter aku, aduh pokoknya di semua medsos aku deh," ujar waria asal Benowo, Surabaya itu dengan nada centil.
Baca: Usai Kencan, Pria Ini Tak Mau Bayar, Alasannya Syok Saat Tahu Sosok Pasangannya yang Ternyata . . .
Jessica mematok tarif harga sebesar Rp 500 ribu untuk satu kali main short time dengan rentang waktu tiga jam.
Sedangkan untuk long time, dirinya mematok harga Rp 1,5 juta dengan rentang waktu enam jam.
Selain itu, dia juga menawarkan full time untuk sehari semalam penuh dengan tarif sebesar Rp 3 sampai 4 juta.