Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka per 1 Agustus 2017.
Tercatat dua instansi pemerintahan membuka lowongan pegawai secara massal, di antaranya Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Bagi yang berminat, bisa segera mendaftar dengan beberapa tahapan tertentu yang sudah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
( Jika Mau Ikut Tes CPNS Kemenkumham 2017, Pelajari Dulu Cara agar Bisa Lulus, Catat Ya! )
Dilansir dari situs https://sscn.bkn.go.id oleh TribunJatim.com, Kamis (3/8/2017) berikut mekanisme pendaftaran CPNS Tahun 2017.
Pelamar membuka situs website https://sscn.bkn.go.id.
Dalam situs tersebut, terdapat informasi penerimaan CPNS terkait syarat dan jadwal melalui website SSCN secara mendetail.
Kemudian, lakukan pendaftaran dengan memilih menu pendaftaran. Selanjutnya pelamar mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.
Pelamar bisa mencetak kartu informasi akun SSCN 2017.
Setelah mendaftar, selanjutnya peserta login ke portal SSCN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sudah didaftarkan.
Lalu, pelamar memilih instansi dan jenis formasi yang diinginkan.
Peserta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi.
Pelamar cetak kartu pendaftaran SSCN 2017.
Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi.
Peserta wajib melampirkan copy kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi.
Tim verifikator melakukan verifikasi berkas yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
( Kabar Gembira! 19.210 Lowongan CPNS Dibuka Untuk Isi Jabatan di MA dan Kemenkumham )
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, mencetak kartu peserta ujian CPNS tahun 2017 guna melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Informasi status pelamar dapat diakses melalui https://sscn.bkn.go.id.
Perlu diketahui, pelamar hanya bisa memilih satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada satu instansi dalam satu periode.