Jika Mau Ikut Tes CPNS Kemenkumham 2017, Pelajari Dulu Cara agar Bisa Lulus, Catat Ya!
Pemerintah membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Sejak 1 Agustus 2017 lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka 19.210 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Lowongan ini untuk mengisi jabatan di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, formasi untuk CPNS di MA sebanyak 1.684, sedangkan CPNS di Kemenkumham sebanyak 17.962.
Formasi CPNS Kemenhukham meliputi 21 jabatan, mulai dari penjaga Lapas hingga analis keimigrasian.
Kuota untuk penjaga Lapas (sipir) mencapai 14.000 dengan kualifikasi SMA/sederajat yang menguasai komputer.
Adapun untuk analis keimigrasian sebanyak 2.278 kursi.
Tentunya, peluang tersebut sangat berharga bagi Anda yang bercita-cita bekerja sebagai ASN.
Agar dapat menempati posisi yang ditawarkan, pastinya membutuhkan jalan berliku.
Selain memenuhi persyaratan administrasi, juga harus lulus tes yang ditentukan pemerintah.
Tes yang umum dilakukan adalah menjawab soal-soal dengan materi soal Pancasila, undang-undang, dan logika.
Dikutip dari Humas Menpan RB yang dirilis pada 13 Juli 2017 lalu, peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT).
Melalui Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD.
Ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengatakan, agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos atau ambang batas (passing grade).